Soal Konser Dangdut Hajatan Wakil Ketua DPRD, Wali Kota Tegal Akui Tak Tahu Ada Panggung: Tidak Izin
Diungkapkan Dedy Yon, ia mengaku tidak tahu perihal keberadaan panggung megah di acara hajatan Wakil Ketua DPRD Tegal Wasmad Edi Susilo tersebut.
Penulis: Listusista Anggeng Rasmi
Editor: Talitha Desena
Dikatan Dedy Yon, saat mengajuan izin, penyelenggara hanya memberikan informasi adanya hajatan.
Namun rupanya Wasmad juga menggelar konser dangdut dengan panggung berukuran besar.
Sontak saja acara tersebut mengundang kerumunan masyarakat.
"Tidak ada izin, hanya hajatan ya.
Sifatnya pemberitahuan,
di mana untuk izin hiburan yang besar itu enggak ada," tutur Dedy Yon dalam pertemuannya dengan Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo, Jumat (25/9/2020) malam, dikutip dari Kompas.com.

Buntut dari kejadian tersebut, Dedy Yon akan melakukan evaluasi dan memberlakukan sejumlah aturan pasca-konser.
Akses di alun-alun Kota Tegal akan ditutup sementara.
Tak hanya itu, sebagian kafe dan obyek wisata juga terkena dampaknya.
Sebagian kafe dan obyek wisata di Tegal akan ditutup sementara.
Dedy Yon berhadap Kota yang dipegangnya itu bisa lebih safety.
Penutupan sebagian kafe dan obyek wisata dilakukan hingga nanti sekiranya sudah aman.
• Soroti Konser Dangdut yang Digelar Wakil DPRD Tegal, Ganjar Pranowo Kesal, Sebut Kebangetan
• 5 Fakta Konser Dangdutan Wakil Ketua DPRD Tegal, Ditegur Ganjar, Polisi Tak Berani Bubarkan
"Tentunya ini sebagai evaluasi kami, kami tadi arahan dari Pak Gubernur bahwa Kota Tegal ini harus betul-betul safety ya,
ini diharapkan tadi kita menyampaikan di ruang publik yang ramai ini akan kita matikan ya di alun-alun, obyek wisata juga kita tutup.
Selain itu sebagian kafe juga akan ditutup sampai nanti aman,” ujar Yon.