Soal Konser Dangdut Hajatan Wakil Ketua DPRD, Wali Kota Tegal Akui Tak Tahu Ada Panggung: Tidak Izin
Diungkapkan Dedy Yon, ia mengaku tidak tahu perihal keberadaan panggung megah di acara hajatan Wakil Ketua DPRD Tegal Wasmad Edi Susilo tersebut.
Penulis: Listusista Anggeng Rasmi
Editor: Talitha Desena
TRIBUNNEWSMAKER.COM - Konser dangdut yang digelar di Kota Tegal pada Rabu (23/9/2020) masih menjadi sorotan.
Wali Kota Tegal, Dedy Yon Supriyono angkat bicara mengenai hal ini.
Diungkapkan Dedy Yon, ia mengaku tidak tahu perihal keberadaan panggung megah di acara hajatan Wakil Ketua DPRD Tegal Wasmad Edi Susilo tersebut.
Seperti yang diberitakan sebelumnya, Wasmadi Edi Susilo menggelar konser dangdut di tengah pandemi Covid-19.
Konser tersebut menjadi sorotan publik.
Pasalnya jumlah Covid-19 di Kota Tegal sendiri masih menunjukkan peningkatan.
• Tanggapi Konser Dangdut Tak Punya Izin di Tegal, Ganjar Pranowo Turun Tangan Minta Penjelasan
• 6 FAKTA Konser Dangdut Hajatan Wakil Ketua DPRD Tegal: Izin Dicabut, Polisi Tak Berani Bubarkan

Ia menggelar acara itu sebagai hiburan hajatan pernikahan dan sunatan anggota keluarganya.
Konser dangdut pun dihadiri oleh ribuan warga.
Mereka berbondong-bondong mendatangi lokasi konser di Lapangan Tegal Selatan.
Tampak sebuah panggung besar dilengkapi tata cahaya dan sejumlah sound system besar.
Layar lebar pun disiapkan layaknya sebuah konser akbar.
Acara juga digelar hingga malam hari.
Mereka yang hadir tidak menjalani protokol kesehatan.
Kini, terungkap bahwa konser tersebut tidak melalui izin terlebih dahulu.
Hal itu diungkapkan oleh Dedy Yon Supriyono, sebagai Wali Kota Tegal.