Subsidi Pekerja Terdampak Pandemi
Jokowi: Realisasi Sampai 23 September 2020, Subsidi Gaji Tersalurkan Rp 10,8 T ke 9 Juta Pekerja
"Realisasi sampai dengan 23 September, program Subsidi Gaji telah tersalurkan Rp 10,8 triliun kepada 9 juta penerima manfaat," kata Jokowi.
Editor: Irsan Yamananda
Pencairan BLT dilakukan via bank BUMN yang tergabung dalam Himbara.
Bagi penerima dengan rekening bank swasta, BLT BPJS akan disalurkan ke rekening pekerja dari 4 bank milik pemerintah.
"Sesuai juknis Kemnaker memiliki waktu maksimal 4 hari untuk check list."
"Kemnaker juga sudah serahkan data calon penerima tahap keempat ke KPPN untuk dilakukan pembayaran lewat bank penyalur bank BUMN, bank akan salurkan ke rekening masing-masing penerima, baik sesama bank Himbara maupun bank swasta lainnya," terang Ida.
Ida lalu memaparkan perkembangan seluruh pencairan subsidi gaji Rp 600.000 dari tahap pertama hingga tahap keempat.
• 3 Penyebab Belum Dapat Subsidi Gaji Rp 600 Ribu dari Pemerintah Padahal Sudah Masuk Tahap Ketiga
Dengan telah diterimanya data calon penerima subsidi gaji tahap keempat, maka secara keseluruhan Kemnaker sudah menerima sebanyak 11,8 juta data penerima Bantuan Subsidi Upah.
"Kami sampaikan update perkembangan informasi subsidi gaji tahap 1. Realiasi penyaluran subsidi gaji tahap 1 sudah mencapai 2.484.429 atau 99,38 persen dari 2,2 juta total penerima di tahap pertamna," kata Ida.
Ida melanjutkan, untuk realisasi pencairan BLT subsidi gaji BPJS Ketenagakerjaan tahap 2 telah mencapai 2.980.913 atau 99,36 persen dari total 3 juta penerima.
Berikutnya untuk pencairan BLT subsidi gaji Rp 600.000 tahap 3 telah mencapai 3.356.866 atau 95 persen dari total penerima bantuan BPJS sebanyak 3,5 juta pekerja.
"Total subsidi gaji tahap 1, tahap 2, dan tahap 3 telah disalurkan sebanyak 8.822.208 atau 96,89 persen dari total penerima sebanyak 9 juta data penerima," kata Ida. (TribunNewsmaker/ *)
Sebagian artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Presiden Jokowi: Subsidi Gaji Sudah Diterima 9 Juta Pekerja".
BACA JUGA : di Tribunnews.com dengan judul Presiden Jokowi: Realisasi 23 September 2020, Subsidi Gaji Tersalurkan Rp 10,8 T ke 9 Juta Pekerja.