Baru Sehari Ditahan karena Perkosa Anak Kandung hingga Hamil, Pria Ini Tewas Dikeroyok Sesama Napi
Pengeroyokan diduga dipicu karena para tahanan kesal dengan kasus pemerkosaan yang dilakukan pria itu kepada anak kandungnya sendiri.
Editor: Listusista Anggeng Rasmi
Tak hanya itu, DN ternyata juga mengancam putrinya.
Jika sang putri tak menuruti permintaannya, sang ayah mengancam akan menyakiti ibunya.
Sang putri pun tak berdaya dengan adanya ancaman tersebut.
Berikut deretan fakta ayah tega cabuli putri kandungnya selama 10 tahun.
Kronologi terbongkarnya ayah cabuli anak kandung
Kapolsek Teluk Keramat Ipda Eko Zaenudi mengatakan, aksi pelaku terbongkar setelah ketahuan istrinya pada Rabu (17/6/2020) sekitar pukul 06.00 WIB.
Diceritakan Eko, kejadian itu berawal saat korban diminta pelaku untuk mencari dan mengambil buku bacaan di kamarnya.
Karena tak merasa curiga, korban pun menuruti permintaan pelaku.
Namun, pelaku kemudian menyusul korban dan mengunci dari kamar.
"Pelaku memegang kedua pundak pelapor, lalu membaringkan korban ke tempat tidur, lalu langsung menindih korban," kata Eko melalui keteranga tertulisnya, Jumat (3/7/2020).
Sambung Eko, tak lama, ibu korban datang dan menggedor pintu kamar.
Mendengar hal itu, pelaku langsung melepaskan korban.
• Sudah Punya Empat Istri, Pria di Aceh Ini Tega Perkosa Anak Tirinya Selama 4 Tahun, Sejak Korban SD!
• Gadis 16 Tahun Diperkosa Anak Jalanan di Kuburan, Korban Dibekap hingga Diancam, Kini Trauma Berat
"Saat pintu berhasil dibuka, ibu korban dan pelaku bertengkar hingga kemudian dilaporkan ke polisi," ungkapnya.
Dilakukan sejak 2010, ancam sakiti ibu
Kata Eko, berdasarkan keterangan dari pelaku, perbuatannya dilakukan sebanyak 4 kali pada tahun 2010, 2012, 2014, dan terakhir 2020.
Sambung Eko, perbuatan itu rata-rata terjadi pada pagi hari saat ibu korban pergi ke sawah.
Dijelaskan Eko, selain 4 kali melakukan pencabulan, pelaku juga sering mengajak korban untuk melakukan persetubuhan, tetapi perbuatan tersebut selalu ditolak korban.
Namun, pelaku tetap bersikeras sambil mengancam akan menyakiti ibunya jika menolak.
"Setelah kejadian pertama dan kedua, pelaku sering memintanya untuk melakukan persetubuhan dan saat ditolak.
Pelaku berkata, 'Kalau kamu tidak mau bersetubuh denganku, ibumu akan sakit', tapi korban tetap menolak," ujarnya.
Terancam 15 tahun penjara
Saat ini, kata Eko, pelaku masih dalam pemeriksaan pihaknya.
Atas perbuatannya, dia dijerat dengan Undang-Undang tentang Perlindungan Anak, ancaman hukuman penjara minimal 5 tahun dan maksimal 15 tahun.
"Kita juga akan memeriksa sejumlah saksi dan mengamankan barang bukti untuk menguatkan penyidikan," jelasnya. (Tribunnewsmaker/*)
Sebagian artikel ini telah tayang di tribunnewsbogor.com dengan judul Setubuhi Putri Kandungnya hingga Hamil, Ayah Meregang Nyawa Dipukuli Tahanan di Dalam Sel
dan di Tribunnews Perkosa Anak Kandung hingga Hamil, Pria Ini Tewas Dikeroyok Sesama Tahanan, Baru Sehari Dipenjara