Tulis Status Begini di Facebook, Wanita 31 Tahun di Makassar Dikeroyok Tetangga, Luka Parah di Wajah
Wanita berusia 31 tahun itu mengalami luka serius di wajah setelah dikeroyok oleh para tetangga kosnya.
Editor: Listusista Anggeng Rasmi
"Antara terdakwa dan korban adalah pasangan suami istri yang menikah 11 Juni 2015.
Korban dirawat inap selama 13 hari.
Korban dinyatakan meninggal dunia tanggal 31 Oktober 2019 pukul 23.35 Wita.
Berdasarkan Visum Et Repertum dokter RSUP Sanglah penyebab kematian luka tusuk pada sisi kiri yang menembus paru kiri korban," ungkap Jaksa Cok Intan kala itu. (Tribunnewsmaker/*)
Sebagian artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Gegara Status Facebook, Wanita 31 Tahun di Makassar Dikeroyok Tetangga" dan di tribun-bali.com dengan judul Habisi Nyawa Istri Gara-gara Status Facebook, Ekspresi Gede Ariasta Dingin Divonis 8 Tahun Penjara
Baca juga di Tribunnews Wanita 31 Tahun di Makassar Dikeroyok Tetangga Gegara Status Facebook, Alami Luka Serius di Wajah