Breaking News:

Berita Viral

Sosok T Ayah Keji di Cirebon Jabar, Bertahun-tahun Setubuhi Anak Kandungnya hingga Melahirkan

Seorang gadis di Dusun Cantilan, Kecamatan Astanajapura, Kabupaten Cirebon, Jawa Barat, dirudapaksa ayah kandung sejak tahun 2019 hingga 2023.

Editor: Eri Ariyanto
TribunNewsmaker.com | TribunJabar.id/Eki Yulianto
SOSOK AYAH KEJI - T (38) dihadirkan dalam konferensi pers di Mapolresta Cirebon pada Selasa, 7 Oktober 2025. Ia diketahui telah merudapaksa anak kandungnya sendiri hingga korban melahirkan. 

TRIBUNNEWSMAKER.COM - Tak ada kata lain selain kejam untuk menggambarkan perbuatannya.

Seorang ayah di Cirebon, Jawa Barat, merenggut kebahagiaan anak kandungnya sejak usia 13 tahun.

Kini, setelah sekian lama menyembunyikan ancaman dan diam, sang anak akhirnya menemukan jalan menuju keadilan.

Baca juga: Sedihnya Pratama Arhan: Tak Dipanggil Timnas Indonesia, Mantan Istri Mesra Bareng Nadif Zahiruddin

Seorang gadis di Dusun Cantilan, Kecamatan Astanajapura, Kabupaten Cirebon, Jawa Barat, dirudapaksa ayah kandung sejak tahun 2019 hingga 2023.

Bahkan, korban yang kini berusia 18 tahun melahirkan bayi laki-laki pada 2024 lalu akibat perbuatan ayah kandung yang berinisial T (38).

Selama ini, korban tinggal bersama ayah, ibu serta saudaranya.

Korban tak berani melapor karena T mengancam akan membunuh istri atau ibu kandung korban.

Jarak rumah korban ke pusat Kota Cirebon sekitar 26 kilometer, menunjukkan rumahnya di wilayah pinggiran Cirebon.

Kasus ini terungkap setelah keluarga melihat perubahan fisik pada perut korban.

Setelah korban melahirkan bayi, kasus ini dilaporkan ke Polresta Cirebon.

Pelaku T ditangkap dan dihadirkan dalam konferensi pers di Mapolresta Cirebon pada Selasa (7/10/2025).

SOSOK AYAH KEJI - T (38) dihadirkan dalam konferensi pers di Mapolresta Cirebon pada Selasa, 7 Oktober 2025. Ia diketahui telah merudapaksa anak kandungnya sendiri hingga korban melahirkan.
SOSOK AYAH KEJI - T (38) dihadirkan dalam konferensi pers di Mapolresta Cirebon pada Selasa, 7 Oktober 2025. Ia diketahui telah merudapaksa anak kandungnya sendiri hingga korban melahirkan. (TribunNewsmaker.com | TribunJabar.id/Eki Yulianto)

Buruh bangunan tersebut terlihat mengenakan baju tahanan dengan tangan terborgol.

Kapolresta Cirebon, Kombes Sumarni, menyatakan T telah merudapaksa anak kandungnya sebanyak 20 kali di dalam rumah.

"Dari hasil penyelidikan, tersangka telah melakukan persetubuhan terhadap anak kandungnya sejak tahun 2019 sampai 2023."

"Perbuatan itu dilakukan berulang kali dan korban kini telah melahirkan seorang anak laki-laki,” ungkapnya, dikutip dari TribunJabar.id.

Tags:
ayahCirebonanak
Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved