Breaking News:

Ahok Cabut Laporan Pencemaran Nama Baik di Polda Metro Jaya, Kuasa Hukum: Tersangka Sudah Menyesal

Komisaris Utama PT Pertamina, Basuki Tjahja Purnama alias Ahok resmi mencabut laporan kasus pencemaran nama baiknya.

Editor: Irsan Yamananda
Kolase TribunNewsmaker - Tribunnews
Ahok 

"Didasarkan oleh emosi karena saya merasa bahwa saya adalah sesama wanita yang juga pernah mengalami hal-hal seperti yang dialami Bu Vero. Ini murni hanya berdasarkan nalar dan nurani kaum wanita," ucapnya.

KS mengaku menyesal atas perbuatan pencemaran nama baik Ahok.

Ia meminta maaf kepada mantan Gubernur DKI Jakarta itu.

"Sekiranya ada jalan untuk mediasi melalui pengacaranya, saya mohon diberikan kesempatan itu."

"Oleh karena saya sudah tidak sehat lagi pada seumur ini, jika saya harus menjalankan hukuman, saya tidak akan sanggup bertahan lama karena saya mempunyai penyakit kronis. Ini sungguh-sungguh," tutupnya.

Penghinaan

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus sebelumnya mengungkapkan, KS (67) dan EJ merupakan penggemar dari mantan istri Ahok, Veronica Tan.

Mereka timbul rasa benci setelah Ahok menjalani hidup baru bersama Puput Nastiti Devi hingga melakukan penghinaan melalui instagram @ito.kurnia dan @an7a_s679.

"Motifnya bahwa mereka semua penggemar dari Veronica dan merasa punya kesamaan history dengan Veronica, maka timbul kebencian untuk melakukan hal-hal yang tanpa disadari pelanggaran hukum," kata Yusri.

Yusri menambahkan, KS beberapa kali melakukan penghinaan dengan menyandingkan foto istri Ahok dengan seekor binatang.

Foto tersebut diposting dalam akun istagramnya @ito.kurnia dengan keterangan penghinaan.

"Akun Instagram satu lagi juga sama. Beberapa cacian-cacian, makian lengkap foto keluarga BTP, istri, anak, dan orangtuanya," ucapnya. (TribunNewsmaker/ *)

Sebagian artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Ini Alasan Ahok Cabut Laporan Pencemaran Nama Baiknya di Polda Metro Jaya".

BACA JUGA : di Tribunnews.com dengan judul Ahok Cabut Laporan Pencemaran Nama Baiknya di Polda Metro Jaya, Kuasa Hukum: Tersangka Menyesal.

Sumber: Kompas.com
Tags:
Basuki Tjahaja PurnamaAhokPertaminaPolda Metro Jaya
Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved