Breaking News:

Lidya Pratiwi Ubah Nama Jadi Maria Eleanor Setelah Bebas dari Penjara, 'Berat Memikul yang Lama'

Penuturan Lidya Pratiwi soal keputusan ganti nama menjadi Maria Eleanor. Ungkap artinya.

Editor: ninda iswara
Kolase Tribunnewsmaker - Youtube channel SCTV
Lidya Pratiwi yang kini berganti nama menjadi Maria Eleanor akhirnya muncul ke publik setelah bebas dari penjara. 

TRIBUNNEWSMAKER.COM - Bebas dari penjara, artis cantik Lidya Pratiwi memilih untuk berganti nama.

Ia ingin membuka lembaran baru dengan nama barunya tersebut.

Lidya Pratiwi kini mengubah namanya menjadi Maria Eleanor.

Artis cantik satu ini sempat wara-wiri di layar televisi.

Wajahnya menghiasi sejumlah sinetron di tahun 90-an.

Namun perlahan nama Lidya Pratiwi seolah lenyap.

Bebas dari Penjara 7 Tahun Lalu Kasus Pembunuhan, Lidya Pratiwi Curhat Sempat Mau Bunuh Diri

Lidya Pratiwi Muncul di Layar Kaca Ceritakan Hidupnya Setelah Bebas, Tak Menyangka Kini Masih Hidup

Bebas dari penjara, Lidya Pratiwi yang kini berganti nama menjadi Maria Eleanor akhirnya muncul ke publik
Bebas dari penjara, Lidya Pratiwi yang kini berganti nama menjadi Maria Eleanor akhirnya muncul ke publik (Youtube channel SCTV)

Hal ini lantaran ia harus mendekam di Rutan Pondok Bambu, Jakarta Timur.

Tersandung kasus pembunuhan berencana, Lidya Pratiwi divonis 14 tahun penjara.

Ia dianggap bersekongkol dengan sang ibu, Vince Yusuf, dan juga pamannya, Tony Yusuf, untuk melakukan pembunuhan.

Mereka melakukan pembunuhan terhadap kekasih Lidya Pratiwi yang bernama Naek Gonggom Hutagalung.

Mengutip Grid.ID, Naek Gonggom Hutagalung ditemukan tak bernyawa di Putri Duyung Cottage, Ancol, Jakarta Utara pada 28 April 2006 silam.

Motif pembunuhan tersebut ialah untuk mengambil uang milik Naek, lantaran saat itu paman Lidya Pratiwi terlilit utang dan terus-terusan dikejar debt collector.

Pemain sinetron Untung Ada Jinny ini mengaku tak terlibat saat aksi pembunuhan tersebut.

Namun, Lidya Pratiwi dianggap mengetahui dan membiarkan rencana pembunuhan terhadap kekasihnya itu.

Atas perbuatannya, mereka dikenakan pasal berlapis yakni pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana dan pasal 365 KUHP tentang pencurian dengan kekerasan.

Halaman
123
Sumber: Grid.ID
Tags:
Lidya PratiwiMaria Eleanorpenjara
Rekomendasi untuk Anda
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved