Pembunuhan Ibu dan Anak
Menyesal Bunuh Istri karena Tak Mau Diceraikan, Pria di Pontianak: Saya Sayang Dia, Saya Minta Maaf
Di depan wartawan, tersangka AL mengaku siap bertanggung jawab atas semua perbuatannya.
Editor: Irsan Yamananda
Mendengar itu, tersangka AL marah dan keluar rumah mengambil besi speedboat.
Tersangka masuk lagi dan langsung memukul istrinya.
Tiba-tiba anak korban datang dan memukul kepala pelaku dengan lesung.
Tersangka semakin emosi, lalu mengejar anak tirinya dan memukulnya dari belakang hingga tersungkur.
Tersangka AL kembali mendatangi istrinya dan memukuli korban sebanyak tiga kali dan juga kembali memukuli anaknya dua kali.
Saat itu, kaki anaknya masih terlihat bergerak-gerak.
Pelaku mengunci dari luar dan meninggalkan kedua korban di dalam rumah.
• POPULER - Prostitusi Anak di Pontianak: Dipacari, Disetubuhi, Lalu Ditawarkan via Aplikasi Online
Malam itu juga tersangka kembali ke rumahnya di Kecamatan Rasau Jaya, Kabupaten Kubu Raya, lalu pergi menggunakan speedboat ke arah hulu sungai dan menenggelamkan speedboat tersebut bersama barang bukti lain.
Pelaku kemudian melanjutkan dengan berjalan kaki, hingga akhirnya ditangkap aparat kepolisian.
Tersangka dijerat Pasal 340 dan atau Pasal 338 dan atau Pasal 351 KUHP dengan hukuman maksimal seumur hidup. (TribunNewsmaker/ *)
Sebagian artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Sambil Menangis, Suami Pembunuh Istri dan Anak: Saya Sayang Dia, Saya Minta Maaf".
BACA JUGA : di Tribunnews.com dengan judul Menyesal Bunuh Istri karena Menolak Diceraikan, Pria di Pontianak: Saya Sayang Dia, Saya Minta Maaf.