Tolak UU Cipta Kerja, AHY Minta Maaf karena Demokrat Belum Cukup Suara, Singgung Potensi Bahaya
Ketua Umum Partai Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) secara terang-terangan menolak Omnibus Law Cipta Kerja (RUU Ciptaker).
Penulis: Listusista Anggeng Rasmi
Editor: ninda iswara
TRIBUNNEWSMAKER.COM - Ketua Umum Partai Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) secara terang-terangan menolak Omnibus Law Cipta Kerja (RUU Ciptaker).
AHY juga meminta maaf karena partainya gagal membendung pengesahan RUU Cipta Kerja.
Ia meminta maaf khususnya pada buruh dan pekerja.
Diungkapkan AHY, partai Demokrat tidak cukup suara untuk menjegal produk legislasi tersebut, sesuai yang diharapkan para buruh dan pekerja.
Tak hanya itu, AHY turut menyinggung potensi bahaya terkait pengesahan RUU Cipta Kerja.
Meski disebut kurang suara, AHY bersama partainya akan terus memperjuangkan harapan rakyat soal UU Cipta Kerja.
Baca juga: Ketika Buruh Merasa Dibohongi Wakil Rakyat Soal UU Cipta Kerja, Ancam Mogok, Ada 7 Poin Penolakan
Baca juga: Tuai Demo & Ancam Mogok Kerja, Ini Pasal-pasal Kontroversial di Bab Ketenagakerjaan UU Cipta Kerja

Ia menegaskan, Demokrat harus berkoalisi dengan kaum buruh dan pekerja yang paling terdampak oleh krisis karena pandemi dan ekonomi.
"Teman-teman yang baik,
Setelah mempertimbangkan berbagai faktor, selaku Ketua Umum Partai Demokrat, saya bersama Fraksi Partai Demokrat (FPD) memutuskan Partai Demokrat tetap MENOLAK RUU Cipta Kerja," ungkap AHY dalam keterangan tertulisnya, seperti yang Tribunnewsmaker.com kutip pada Selasa (6/10/2020).
"Keputusan kami ini sudah disampaikan oleh F-PD dalam Pandangan Akhir Mini Fraksi pada Pengesahan Tingkat I di Rapat Kerja Badan Legislasi DPR RI (Sabtu, 3/10) dan kami sampaikan lagi dalam pendapat fraksi Sidang Paripurna DPR RI," imbuhnya.
Diungkapkan AHY, Partai Demokrat melakukan walk out dari Sidang Paripurna sebagai penegasan atas penolakannya.
"Sebagai penegasan atas penolakan kami tersebut, Fraksi Partai Demokrat WALK-OUT dari Sidang Paripurna DPR RI Senin (5/10) sore," ungkapnya.
Baca juga: Pasal-Pasal Kontroversial di UU Cipta Kerja yang Dinilai Rugikan Buruh & Cuma Untungkan Perusahaan
Baca juga: BEGITU Disahkan, Mengapa UU Cipta Kerja Picu Ancaman Mogok Kerja? Inilah Pasal-pasal Kontroversial
AHY kemudian mengungkap permohonan maafnya pada masyarakat karena partainya belum cukup suara.
Namun pihaknya akan terus berjuang.
"Saya mohon maaf pada masyarakat Indonesia, khususnya buruh dan pekerja, karena kami belum cukup suara untuk bisa memperjuangkan kepentingan rakyat.
Insyaallah kita terus memperjuangkan harapan rakyat," ujarnya.
Menurutnya, UU Ciptaker tersebut tidak memiliki hal urgensi.
Ia pun mengingatkan pemerintah harus fokus dalam penanganan pandemi Covid-19 dan pemulihan ekonomi.
Suami dari Annisa Pohan ini juga menilai banyak pasal yang justru merugikan para pekerja dan buruh.
"Menurut saya, RUU Ciptaker ini tidak ada urgensinya.
Kita harus fokus pada penanganan Covid-19 dan pemulihan ekonomi.
RUU Ciptaker juga sangat dipaksakan, berat sebelah, dan banyak pasal yang merugikan kaum buruh dan pekerja kita yang jumlahnya besar sekali.
Tak hanya itu, AHY juga menyinggung soal potensi bahaya jika RUU Ciptaker disahkan.

"Selain itu, RUU tersebut juga berbahaya.
Nampak sekali bahwa Ekonomi Pancasila akan bergeser menjadi terlalu Kapitalistik dan Neo-Liberalistik," tambahnya.
Ia menilai RUU tersebut jauh dari prinsip Keadilan Sosial.
"Alih-alih berupaya untuk menciptakan lapangan kerja secara luas, RUU tersebut berpotensi menciptakan banyak sekali masalah lainnya."
AHY kemudian membahas soal pidato politik yang disambaikannya beberapa waktu lalu.
Pada saat itu ia mengatakan partainya harus berkoalisi dengan rakyat.
"Sesuai dengan apa yang saya sampaikan dalam Pidato Politik beberapa waktu yang lalu, “Kita (Partai Demokrat) Harus Berkoalisi dengan Rakyat”, terutama berkoalisi dengan rakyat kecil, termasuk kaum buruh, pekerja yang hari ini paling terdampak oleh krisis pandemi dan ekonomi," ungkapnya.
Baca juga: DAFTAR Pasal Kontroversial UU Cipta Kerja yang Picu Amarah Buruh: UMK Dihapus, Lembur Diperpanjang
Baca juga: Benarkah Buruh Bakal Dibayar Lebih Rendah di RUU Cipta Kerja? Simak Penjelasannya
Ia pun mengajak kepada seluruh lapisan masyarakat terutama pada kaum buruh dan pekerja yang menolak UU Cipta Kerja untuk terus berjuang dalam menyampaikan suara dan menegakkan keadilan.
"Maka, kepada seluruh pengurus dan kader Partai Demokrat, mari kita terus berjuang bersama-sama dengan masyarakat.
Harapan rakyat, perjuangan Demokrat," tambahnya.
Kepada seluruh lapisan dan elemen (utamanya kaum buruh dan pekerja) yang akan terkena dampak dari RUU Cipta Kerja ini, mari kita berjuang bersama-sama untuk selalu bersuara dan tetap menegakkan nilai-nilai keadilan.
No one is left behind.
Bersama kita kuat, bersatu kita bangkit.
Tuhan Bersama Kita!," kata AHY dalam keterangan tertulis.

Seperti yang diberitakan, Omnibus law RUU Cipta Kerja resmi disahkan menjadi undang-undang melalui rapat paripurna DPR RI, Senin (5/10/2020).
Diketahui, UU Cipta Kerja terdiri atas 15 bab dan 174 pasal.
Di dalamnya mengatur mengenai ketenagakerjaan hingga lingkungan hidup.
Terdapat pasal-pasal yang dianggap kontroversial.
Karena inilah muncul penolakan dari berbagai elemen masyarakat.
Demo pun diadakan oleh para buruh serta pekerja.
Timbul juga ancaman mogok kerja.
Di media sosial Twitter, trendingnya bahkan dipenuhi dengan tagar soal penolakan UU Cipta Kerja. (Tribunnewsmaker.com/ Listusista)
Baca juga di Tribunnews Tolak UU Ciptaker, AHY Minta Maaf karena Demokrat Belum Cukup Suara: Kita Terus Memperjuangkan