7 Hal di Balik Kericuhan Unjuk Rasa Tolak UU Cipta Kerja di Bandung: Kendaraan Dirusak, 10 Ditangkap
Inilah tujuh hal penting di balik aksi kericuhan dalam demokrasi penolakan omnibus law Undang-undang (UU) Cipta Kerja di Bandung.
Editor: Listusista Anggeng Rasmi
TRIBUNNEWSMAKER.COM - Inilah tujuh hal penting di balik aksi kericuhan dalam demokrasi penolakan omnibus law Undang-undang (UU) Cipta Kerja di Bandung.
Massa yang melakukan demokrasi pada Selasa (6/10/2020) melakukan tindakan anarkis.
Hal itu kemudian berujung pada kericuhan dan penangkapan orang yang diduga provokator.
Massa melakukan unjuk rasa mulai pukul 15.45 WIB.
Namun diungkapkan polisi, ada gelombang aksi berikutnya yang berujung pada kerusuhan.
Saat terjadi kericuhan, suasana di sekitar gedung DPRD Jawa Barat menjadi mencekam.
Baca juga: SITUASI TERKINI Setelah Rusuh Demo Tolak UU Cipta Kerja di Bandung Tadi Malam, Jalanan Porak-poranda
Baca juga: Tolak UU Cipta Kerja, AHY Minta Maaf karena Demokrat Belum Cukup Suara, Singgung Potensi Bahaya

Gedung tersebut menjadi titik pusat aksi unjuk rasa.
Massa yang unjuk rasa berujung kericuhan ini diduga bukan berasal dari kalangan buruh dan bukan pula mahasiswa.
Imbasnya, sebanyak 10 orang ditangkap dalam peristiwa itu.
Berikut deretan hal penting di balik kericuhan aksi unjuk rasa di Bandung :
1. Tutup jalan

Massa awalnya berkumpul di depan Gedung DPRD Jawa Barat dan melakukan aksi unjuk rasa.
Mereka berorasi, membakar ban hingga melakukan aksi teatrikal.
Massa mendesak pemerintah mencabut pengesahan UU Cipta Kerja.
Polisi kemudian melakukan penutupan di sekitar lokasi unjuk rasa untuk memberikan ruang.
Baca juga: Hak Buruh yang Dipangkas UU Cipta Kerja: Libur Pekerja 2 Hari dalam Seminggu Dihapus
Baca juga: Tolak UU Cipta Kerja, Ribuan Buruh di Kota Bogor Gelar Aksi Unjuk Rasa, Mogok Kerja Selama 3 Hari
Kemudian massa bergeser ke Jalan Layang Pasupati dan menutup jalan fly over menuju Pasteur.
Massa hanya membuka jalan untuk ambulans yang hendak melintas.
Beberapa menit kemudian, massa mulai melebur dan membubarkan diri. Lalu lintas di jalan kemudian kembali normal. Sementara itu, sebagian massa masih ada yang berunjuk rasa di Gedung DPRD Jabar.

Sebagian massa masih bertahan di depan Gedung DPRD Jabar hingga waktu magrib.
Suasana memanas ketika terjadi pelemparan benda ke arah polisi.
Polisi meminta massa membubarkan diri namun massa justru semakin beringas dengan mendorong pagar masuk DPRD.
Sejumlah orang juga terlihat merusak satu unit kendaraan polisi.
Ada yang merusak menggunakan batu dan ada yang menginjak-injaknya.
"Dimohon tidak anarkis," petugas memberi peringatan melalui pengeras suara.
3. Tembakan gas air mata

Polisi sampai menembakkan gas air mata untuk membubarkan massa.
Massa pun terdesak mundur dan berlarian ke berbagai arah.
Polisi bisa memukul mundur massa sampai ke arah Jalan Diponegoro.
Jalan ke arah DPRD Jabar pun ditutup untuk menghindari bentrokan lebih lanjut.
Baca juga: AHY Tanggapi Disahkannya UU Cipta Kerja, Demokrat Memilih untuk Menolak, Minta Maaf Tak Cukup Suara

Kapolrestabes Bandung Kombes Ulung Sampurna Jaya menjelaskan penyebab kericuhan terjadi.
Menurutnya, pemicu awal kerusuhan ialah pelemparan kepada aparat kepolisian dan upaya massa memaksa masuk ke Gedung DPRD Jabar.
"Pemicunya dari mereka sendiri, mereka melakukan pelemparan dan berupaya memancing petugas untuk melakukan kekerasan. Tetapi anggota tidak terpancing, dengan SOP 1, 2, 3, akhirnya kita bisa membuat mereka mundur," kata Ulung.
Video aksi massa itu tersebar di media sosial dan viral.
5. Bukan buruh atau mahasiswa
Ulung menduga kerusuhan bukan dilakukan oleh buruh atau mahasiswa.
Menurutnya ada kelompok yang datang saat sebagian massa meninggalkan lokasi.
Namun polisi masih mengidentifikasi kelompok tersebut.
"Diperkirakan itu kelompok lain, bukan mahasiswa, sehingga tadi melakukan dorong- dorongan dengan anggota untuk menguasai Dewan dan melakukan penimpukan," ujar Ulung di lokasi unjuk rasa, Selasa malam.
"Buruh selesai, mahasiswa selesai, ada lagi kelompok lain di luar mahasiswa melakukan tindakan anarkis kepada anggota sehingga bisa kita pukul keluar," kata dia.

Sebanyak 10 orang ditangkap oleh polisi.
Mereka digelandang ke kantor polisi untuk menjalani pemeriksaan.
"Kemungkinan ada 10 orang yang diamankan oleh Tim Prabu dan Reserse, kita akan lakukan pemeriksaan terhadap mereka dan dari kelompok mana mereka berasal," kata Ulung.
Adapun dalam demonstrasi itu, polisi menerjunkan 650 personel pengamanan.
7. Polisi minta unjuk rasa berikutnya tak ricuh
Rencananya, massa lainnya kembali menggelar aksi pada Rabu (7/10/2020) hari ini.
Polrestabes Bandung menyatakan siap melakukan pengawalan.
Namun polisi meminta massa tidak membuat kericuhan.
"Ya kita tetap melakukan pelayanan tetap kepada masyarakat yang melakukan demonstrasi, kita kawal masyarakat yang demo, selama itu tidak anarkis," kata Ulung.
Dia mengingatkan bahwa polisi akan bertindak tegas jika massa melakukan tindakan anarkis.
"Kalau anarkis, kita lakukan tindakan tegas dan terukur," ucap Ulung. (Tribunnewsmaker/*)
Sebagian artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "7 Hal Penting di Balik Kericuhan Unjuk Rasa Tolak UU Cipta Kerja di Bandung, 10 Orang Ditangkap"
dan di Tribunnews 7 Hal di Balik Kericuhan Unjuk Rasa Tolak UU Cipta Kerja di Bandung: Massa Tutup Jalan, 10 Ditangkap