Breaking News:

Gegara Kicauannya, Bintang Emon Dituding Jadi Provokator Kebakaran Pos Polisi, Responnya Mengejutkan

Dituding jadi provokator kebakaran pos polisi gara-gara kicauannya di Twitter, begini reaksi tak terduga Bintang Emon.

Editor: ninda iswara
Instagram @bintangemon
Bintang Emon 

Kaget dirinya dituding jadi biang kerok atas kebakaran pos polisi, Bintang Emon mengurai pendapatnya.

Bintang Emon tak menyangka bahwa cuitannya bisa jadi polemik dan menciptakan narasi buruk.

"BANG SUMPAH GUA BENGEK, LU DARI KEMARIN ANTENG BANG:) TAPI KOK YAH MALAH BEGINI WKWKKW," tulis akun F.

"Itulaaahhh, gua anteng sampe dibilang pro omnibus. Eh tetep ae kena. Lebih baik aku menjadi biskuit," kata Bintang Emon dilansir TribunnewsBogor.com.

Ogah berkomentar lebih lanjut, Bintang Emon pun akhirnya memberi respon tak terduga.

Alih-alih berkomentar, Bintang Emon memilih untuk melakban mulut dan jarinya.

Hal itu ia lakukan guna mengindari jerat UU ITE.

Diketahui sebelumnya, gelombang aksi demonstrasi penolakan UU Cipta Kerja berlangsung di sejumlah daerah.

Mereka yang berunjuk rasa terdiri dari buruh, mahasiswa, pelajar, hingga elemen masyarakat lainnya.

 

Para demonstran menuntut pembatalan UU Cipta Kerja yang baru saja disahkan DPR melalui rapat paripurna pada Senin (5/10/2020).

Namun dalam demonstrasi yang meletus kemarin, Kamis (8/10/2020), kericuhan tampak terjadi di beberapa kota di Indonesia.

Pemerintah pun akhirnya merespons aksi demonstrasi UU Cipta Kerja yang diwarnai kericuhan, melalui Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD.

Dalam pernyataannya, Mahfud MD menyayangkan aksi demonstrasi diwarnai aksi anarkistis dengan melakukan perusakan fasilitas umum hingga penjarahan.

"Tindakan itu jelas tindakan kriminal yang tidak dapat ditolerir dan harus dihentikan," ujar Mahfud dalam konferensi pers yang ditayangkan Kompas TV, Kamis (8/10/2020).

Baca juga: UU Cipta Kerja Banyak Ditolak, Picu Aksi Demo & Mogok Kerja, Bisakah Dibatalkan? Ini Penjelasannya

Baca juga: UU Cipta Kerja Picu Demo Rusuh, Ini Daftar Anggota DPR Menyetujui, Ada Desy Ratnasari & Nurul Arifin

tribunnews
Pos Polisi di dekat Patung Kuda Arjuna Wiwaha dibakar oleh massa aksi tolak UU Cipta Kerja, Kamis (8/10/2020). (KOMPAS.com/ISA BUSTOMI)

Mahfud menuturkan, pemerintah menghormati kebebasan berpendapat masyarakat, termasuk dalam menyikapi UU Cipta Kerja, sepanjang dilakukan dengan damai, menghormati hak warga lain, dan tidak mengganggu ketertiban umum.

Halaman
1234
Sumber: Tribun Bogor
Tags:
UU Cipta KerjaBintang EmondemoTwitter
Berita Terkait
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved