Breaking News:

Mahasiswa UGM Sebut Dirinya Dipaksa Ngaku sebagai Provokator oleh Polisi, Kapolresta Beri Bantahan

Selain terkena pukulan di kepala, mahasiswa UGM berinisial ARN mengaku masih merasa sesak karena tendangan.

Penulis: Irsan Yamananda
Editor: Talitha Desena
TRIBUNJOGJA.COM / Hasan Sakri
Massa aksi unjuk rasa menolak UU Omnibus Law dari berbagai elemen terlibat kericuhan dengan aparat keamanan di depan DPRD DI Yogyakarta, Kamis (8/10/2020). 

TRIBUNNEWSMAKER.COM - Seorang mahasiswa Universitas Gadjah Mada (UGM) mengaku mengalami tindakan kekerasan saat mengikuti demo menolak omnibus law Undang-Undang Cipta Kerja pada Kamis (8/10/2020).

Mahasiswa berinisial ARN (20) itu mengaku mendapatkan pukulan di bagian kepala dan muka.

Bahkan, gagang kacamatanya sampai patah akibat pukulan tersebut.

“Kepala dan muka saya beberapa kali dipukul, sampai gagang kacamata saya patah,” kata ARN melalui keterangan tertulis yang diterima wartawan, Minggu (11/10/2020) seperti dikutip dari Kompas.com.

Direktur Kemahasiswaan UGM Suharyadi dalam keterangan tertulis tersebut disebut sempat menjenguk ARN pada hari Jumat.

Perlu diketahui, ARN dirawat di Rumah Sakit Bhayangkara Yogyakarta.

Baca juga: Bantah Pernyataan Jokowi, KSPI Sebut Demo Tolak UU Cipta Kerja Tak Didasari Hoaks dan Disinformasi

Baca juga: Sebut Ada Mobil Antar Batu & Bom Molotov ke Pendemo UU Cipta Kerja, Polisi: Kami akan Cari Aktornya

Baca juga: Beri Pernyataan Resmi soal UU Cipta Kerja, 2 Penjelasan Jokowi Ini Disebut Masih Simpang Siur

Massa aksi unjuk rasa menolak UU Omnibus Law dari berbagai elemen terlibat kericuhan dengan aparat keamanan di depan DPRD DI Yogyakarta, Kamis (8/10/2020).
Massa aksi unjuk rasa menolak UU Omnibus Law dari berbagai elemen terlibat kericuhan dengan aparat keamanan di depan DPRD DI Yogyakarta, Kamis (8/10/2020). (TRIBUNJOGJA.COM / Hasan Sakri)

Kala itu, tubuh ARN masih dipasangi selang infus dan oksigen.

Selain terkena pukulan di kepala, ARN mengaku masih merasa sesak karena tendangan.

Wajah ARN lebam karena terkena pukulan.

Saat demo berlangsung, ujar ARN, dirinya datang terlambat.

Teman-temannya yang lain sudah jalan dari bundaran UGM menggunakan sepeda motor terlebih dahulu.

ARN menyusul teman-temannya tersebut sembari membawa dua kardus air minum yang akan dibagikan.

Baca juga: Heboh Tulisan Minta Tolong di Kertas Pernyataan soal UU Cipta Kerja, Najwa Shihab Beri Klarifikasi

ARN kemudian berada di baris depan bersama demonstran lainnya.

Saat berada tepat di Gedung DPRD, kericuhan kembali terjadi akibat aparat terprovokasi oleh demonstran.

“Empat personel diganggu massa, saya yakin anak SMA atau SMK."

Halaman
123
Tags:
UGMmahasiswaOmnibus LawUU Cipta KerjaYogyakartapolisi
Berita Terkait
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved