Breaking News:

UU Cipta Kerja

Kronologi Pecahnya Kerusuhan Setelah Demo PA 212 Tolak UU Cipta Kerja, Berawal dari Lemparan Batu

Massa demonstran terpecah menjadi dua bagian. Ada yang damai dan ada yang menjadi provokator serta perusuh.

Editor: Irsan Yamananda
YouTube/ Kompas TV
Demo PA 212 tolak UU Cipta Kerja 

Awalnya Heru mengingatkan remaja-remaja di kawasan Bundaran Bank Indonesia atau kawasan dekat Patung Kuda Arjuna Wiwaha untuk pulang ke rumah masing-masing karena aksi penolakan UU Cipta Kerja sudah selesai.

"Aksi ini aksi damai, teman-teman tadi melaksanakannya dengan baik dan yang lainnya juga begitu. Kita berjanji tadi tidak anarkis dan tidak rusuh. Ya silakan warga dan adik-adik aksi sudah selesai, silakan kembali ke rumah masing-masing tanpa ada anarkisme," ujar Heru.

Baca juga: BEM SI Sindir Jokowi Kabur saat Demo Tolak UU Cipta Kerja, Tuding Pemerintah Putar Balikkan Narasi

Massa pedemo anak muda tersebut tak bisa dibendung meskipun polisi dan sejumlah anggota ormas yang mencoba menahan massa untuk tak melempar batu.

Massa di arah patung kuda masih belum anarkistis. Mereka kini menyanyikan lagu "Indonesia Pusaka".

Beberapa menit kemudian, penyerangan meluas. Mereka semua ikut melempar batu ke arah polisi.

Polisi menangkap para demonstran saat ricuh demo di Jakarta, Selasa (12/10/2020)
Polisi menangkap para demonstran saat ricuh demo di Jakarta, Selasa (12/10/2020) (KOMPAS.com/GARRY LOTULUNG)

 Wartawan di jembatan penyeberangan orang (JPO) pun menjadi sasaran lemparan batu.

Mereka kemudian berpencar. Ada yang ke arah Pintu Monas.

Di Pintu Monas, penyerangan dilakukan ke arah polisi yang berada di dalam Monas.

Polisi di dalam Monas kemudian keluar dengan kendaraan taktis dan motor. Mereka memukul mundur massa.

Massa terpecah. Ada yang ke arah Balai Kota, Budi Kemuliaan, dan MH Thamrin.

Baca juga: Partai Demokrat Tolak Pengesahan UU Cipta Kerja, SBY Jelaskan Alasannya, Masih Ada Masalah

Mereka masih melakukan penyerangan. Polisi terus mengimbau massa untuk membubarkan diri.

Gas air mata terus ditembakkan ke arah massa. Massa terus bertahan sambil melakukan perlawanan.

Sementara itu, pedemo PA 212 sudah tak terlihat. Mereka ikut membubarkan diri di tengah aksi yang rusuh.

Di tiga titik, mereka masih melempari petugas

Polisi terus menyisir pedemo dengan kendaraan taktis dan berpakaian lengkap menggunakan pelindung untuk mendorong massa mundur.

Halaman
1234
Sumber: Kompas.com
Tags:
PA 212UU Cipta KerjaOmnibus LawMonas
Rekomendasi untuk Anda
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved