Breaking News:

Pengakuan Mahasiswa Pelaku Pengerusakan Mobil Polisi: Kesal Ditembak Gas Air Mata Saat Makan Pempek

Empat orang pelaku perusakan mobil polisi saat aksi demo penolakan UU Omnibus Law diringkus oleh pihak berwajib.

Penulis: Irsan Yamananda
Editor: Talitha Desena
Kompas.com/ Aji YK Putra
Massa aksi demo penolakan RUU Omnibus Law di Palembang,Sumatera Selatan membakar ban di tengah jalan sembari melakukan orasi, setelah terlibat benterok dengan aparat kepolisian, Kamis (8/10/2020). 

"Waktu itu kami lagi makan pempek, tiba-tiba ditembakkan gas air mata, handphone teman saya juga hilang jadi saya emosi,"kata Awwabin ketika berada di Polda Sumsel, Rabu (14/10/2020) seperti dikutip dari Kompas.com.

Baca juga: Menhan Prabowo Ungkap Alasan DPR Percepat Pengesahan RUU Cipta Kerja: Kenapa Dimasalahkan?

Emosi Awwabin semakin memuncak saat melihat mahasiswa lain membalikan mobil Pam Obvit yang teparkir di luar gedung DPRD Provinsi Sumsel.

Ia kemudian ikut melakukan perusakan dengan menendang mobil.

"Waktu itu mau saya bakar (mobil) tapi koreknya macet dan basah jadih batal."

"Yang lain juga teriak bakar-bakar jadi tambah emosi," jelasnya. 

Mau bakar mobil tapi gagal

Sama halnya yang diungkapkan oleh Rezan.

Menurutnya, saat kejadian berlangsung ia melihat mobil sudah dalam keadaan terbalik.

Bahkan, seluruh massa disekitar berteriak untuk membakar mobil milik polisi tersebut.

"Kebetulan saya pegang rokok jadi mau bakar mobil itu, tapi gagal karena basah."

"Akhirnya saya tendang-tendang saja mobilnya,"ungkap Rezan.

Sementara itu, Kasubdit 3 Jatanras Polda Sumsel Kompol Suryadi mengatakan, empat pelaku ini ditangkap petugas di tempat tinggal mereka masing-masing.

15 orang DPO, satu mahasiswa reaktif Covid-19 

Saat ini, sudah delapan orang yang mereka amankan terkait aksi perusakan mobil milik polisi.

"Ada 15 pelaku lagi yang masih kita kejar identitasnya sudah didapat dan dijadikan DPO," kata Suryadi.

Suryadi mengatakan, mereka sempat melakukan rapid test kepada empat mahasiswa yang diamankan tersebut sebelum akhirnya menjalani pemeriksaan.

Halaman
1234
Tags:
mahasiswapolisiOmnibus LawPalembangUU Cipta Kerjademo
Rekomendasi untuk Anda
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved