Breaking News:

Kronologi & Penyebab Tewasnya Pembunuh Rangga, Mengeluh Sesak Napas, Sempat Dibawa ke Rumah Sakit

Polisi ungkap kronologi dan penyebab tewasnya Samsul Bahri pembunuh Rangga.

Editor: ninda iswara
Serambi Indonesia/Zubir
Jasad tersangka Samsul Bahri terbaring di ruang jenazah RSUD Langsa, Aceh, Minggu (18/10/2020) (kanan). Samsul Bahri (41), tersangka pembunuhan Rangga dan pemerkosa ibunya, Dn, dihadirkan saat konferensi pers di Polres Langsa, Selasa (13/10/2020) lalu. Ia harus dipapah petugas karena luka tembak di kakinya (kiri). 

TRIBUNNEWSMAKER.COM - Samsul Bahri (41), tersangka pembunuhan terhadap bocah bernama Rangga ditemukan tewas di penjara.

Polisi pun merilis kronologi dan penyebab tewasnya Samsul Bahri.

Samsul Bahri diamankan polisi lantaran memperkosa ibu muda dan membunuh bocah bernama Rangga.

Seperti yang menjadi perbincangan hingga sempat trending, Rangga tewas saat melawan pemerkosa ibunya.

Bocah yang baru berusia 10 tahun tersebut menghembuskan napas terakhir setelah dibacok oleh pelaku.

Peristiwa pembacokan yang menewaskan Rangga terjadi di sebuah gubuk di pedalaman Kabupaten Aceh Timur, Sabtu (10/10/2020).

Baca juga: Pelaku Pembunuh Rangga & Pemerkosa Ibu Muda Dikabarkan Tewas di Penjara, Ungkap Kondisi & Penyebab

Baca juga: NASIB Pelaku Pembunuh Rangga & Pemerkosa Ibunya Tewas di Sel Mapolres Langsa, Penyebab Masih Misteri

Jika pakai Hukum Islam, pelaku pembunuh Rangga dan pemerkosa ibunya dihukum qisas
Jika pakai Hukum Islam, pelaku pembunuh Rangga dan pemerkosa ibunya dihukum qisas (Ist/Serambinews.com)

Rangga sendiri merupakan warga kecamatan Bierum Bayeum.

Setelah dibacok hingga tewas, jasad Rangga dibawa pergi oleh pelaku.

Kejadian berawal ketika tersangka Samsul Bahri masuk ke gubuk Rangga dan sang ibu.

Ternyata Samsul Bahri berusaha memperkosa ibu Rangga yang berinisial D (28).

Mendengar kegaduhan, Rangga pun terbangun dan membantu ibunya.

Naas, pelaku justru membacok Rangga di depan sang ibu.

Baru tujuh hari mendekam di sel tahanan, pelaku pembacok Rangga dikabarkan tewas dalam penjara.

Kapolres Langsa, AKBP Giyarto SH SIK, melalui Kasat Reskrim, Iptu Arief Sukmo Wibowo SIK, dalam keterangan tertulis kepada Serambinews.com, Minggu (18/10/2020) SB meninggal dunia sekitar dini hari dikarenakan dugaan sakit sesak dan jarang mau makan.

Kasat Reskrim menyebutkan, sehari sebelum tersangka meninggal, Sabtu (17/10/2020) dini hari SB sempat dibawa petugas ke RSUD Langsa karena mengeluh sesak napas, sehingga dia dibawa ke RSUD Langsa.

Lalu, setelah berada ke RSUD Langsa, SB dilakukan tindakan medis berupa cek suhu (hasil normal 36,7), cek tensi (hasil normal 107/68), cek kadar oksigen (hasil 97 persen).

"Setelah dicek suhu, cek tensi, dan cek kadar oksigen tersangka SB, semuanya normal. Petugas medis saat itu memberikan infus selama satu malam kepada tersangka SB," ujarnya.

Iptu Arief menambahkan, karena kondisi tersangka SB sudah membaik, Sabtu (17/10/2020) sekira pukul 06.00 WIB dokter memperbolehkan SB dibawa pulang ke Polres Langsa.

"Sejak Kamis (15/10/2020) sebelumnya tersangka SB mulai susah atau jarang mau makan. Terakhir pada Sabtu (17/10/2020) sekitar pukul 20.00 malamnya, tersangka SB ada memakan nasi yang telah lama disediakan di sel," jelasnya.

Selanjutnya, sambung Kasat Reskrim, Sabtu (17/10/2020) sekira pukul 23.30 WIB tersangka mengeluh sesak, petugas jaga tahanan langsung melaporkan kondisi tahanan (tersangka SB) kepada petugas piket.

Namun di waktu akan dibawa kembali ke RSUD Langsa malam itu juga, tersangka SB sudah terbujur kaku (diduga sudah meninggal) di dalam sel tahanan Mapolres Langsa ini.

tribunnews
jasad tersangka saat di rumah sakit. (SERAMBINEWS/ZUBIR)

Sehingga petugas kepolisian setempat memasuk sekitar dini hari Minggu (18/10/2020), langsung membawa tersangka SB ke RSUD Langsa, dan pihak medis menyatakan tersangka telah meninggal dunia.

Seperti diberitakan sebelumnya, tersangka Samsul Bahri (41) terlibat sebagai pelaku tunggal pembunuhan terhadap bocah Rg (10) dan memperkosa ibu bocah itu, Dn (28).

Menurut Iptu Arief Sukmo, tersangka Samsul Bahri ditangkap hidup-hidup Minggu (11/10/2020) pukul 09.00 WIB oleh Tim gabungan di areal perkebunan sawit.

Informasi didapat, pelaku telah diburu aparat sejak Sabtu (10/10/2020).

Ternyata belum sempat kabur ke luar daerah dan bersembunyi tidak jauh dari daerah tempat tinggalnya.

Kemudian pagi ini sekitar pukul 09.10 WIB, keberadaan tersangka Samsul Bahri ketahuan ada di sekitar lapangan sepakbola Ganpong Alue Gadeng Kampung.

Aparat yang telah mengepung keberadaannya berhasil meringkus tersangka Samsul Bahri, dan langsung dibawa ke Mapolres Langsa.

Persisnya saat ia bersembunyi di bawah pohon besar milik masyarakat yang di Dusun kumbang Gampong Alue Gadeng Kampung.

Saat itu tersangka yang tidak menggunakan baju hanya menggunakan jelana Jeans warna biru, dan ia memegang senjata tajam jenis samurai.

Ketika dilakukan penangkapan oleh tim turut dibantu oleh masyarakat, tersangka Samsul Bahri sempat melakukan perlawanan.

"Sehingga petugas beberapa kali memberikan tembakan peringatan ke atas agar pelaku menyerahkan diri kepada pihak kepolisian," sebut Kasat Reskrim.

Kasat Reskrim juga menyebutkan, pada saat tersangka Samsul Bahri akan dibawa ke Polres Langsa, pelaku sempat memberikan perlawanan kembali.

Karena membahayakan keselamatan petugas, akhirnya pelaku dilumpuhkan dengan memberikan tindakan tegas berupa tembakan ke arah kaki sebanyak 3 kali. (TribunNewsmaker.com/*)

Sebagian artikel ini telah tayang di Serambinews.com dengan judul Ini Kronologi dan Penyebab Tewasnya Tersangka Pembunuh Rangga dan Pemerkosa Ibu Muda di Langsa

dan di Tribunnews.com Polisi Ungkap Kronologi & Penyebab Tewasnya Pembunuh Rangga, Mengeluh Sesak Napas dan Dibawa ke RS

Tags:
RanggaSamsul BahriAceh Timur
Rekomendasi untuk Anda
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved