Deretan Pengakuan RR, Pesinetron Dari Jendela SMP yang Terjerat Narkoba, Konsumsi karena Ingin Kurus
Inilah deretan fakta baru sekaligus pengakuan RR (17), salah satu bintang sinetron Dari Jendela SMP.
Editor: Listusista Anggeng Rasmi
TRIBUNNEWSMAKER.COM - Inilah deretan fakta baru sekaligus pengakuan RR (17), salah satu bintang sinetron Dari Jendela SMP.
Seperti yang diberitakan, RR ditangkap atas kasus dugaan penyalahgunaan narkoba.
RR ditangkap di salah satu penginapan di kawasan Depok, Jawa Barat, pada Kamis (15/10/2020), pukul 06.30 WIB.
Unit 5 subdit 3 Ditresnarkoba Polda Metro Jaya mengamankan RR.
Aparat kepolisian juga berhasil menyita barang bukti yang ada.
Kini RR telah menambah daftar hitam artis yang terjerat kasus dugaan narkoba.
Baca juga: Sosok RR, Artis Sinetron Dari Jendela SMP Ditangkap karena Narkoba, Kabarnya untuk Menguruskan Badan
Baca juga: Dituntut 6 Bulan Penjara karena Penyalahgunaan Narkoba, Vanessa Angel Minta Tak Pisah dengan Anak

Ia harus berurusan dengan hukum atas kasus ini.
Diungkapkan polisi, RR sebelumnya telah diintai petugas selama tiga hari berturut-turut di lokasi penginapan itu.
Hal itu berdasarkan laporan dari masyarakat yang keresahan dengan tempat tersebut.
Mengenai hal ini, Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus mengungkapkan tentang penangkapan RR dalam jumpa pers di Ditresnarkoba Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Senin (19/10/2020).
Barang Bukti
Yusri mengatakan, pihaknya telah mengamankan beberapa barang bukti di lokasi penggeledahan RR.
Barang bukti yang di sita petugas kepolisian di antaranya ada beberapa klip berupa sabu-sabu dengan berat 0,4 gram, gawai, dan sejumlah uang tunai.
Tidak melawan, Yusri mengatakan, RR kooperatif saat digeledah petugas kepolisian.
Bahkan, RR memberitahu polisi di mana ia menyimpan sabu-sabu tersebut.