UPDATE Kasus Pembunuhan Wanita Hamil 7 Bulan di Soreang Bandung, Pelaku Suami Sirinya, Ini Motifnya
Dalam waktu 6 hari akhirnya jajaran Polresta Bandung berhasi membekuk pelaku pembunuhan ibu hamil di Soreang, Kabupaten Bandung.
Editor: Listusista Anggeng Rasmi
"Adapun modusnya, pelaku ini cekcok pada saat korban ingin melihat isi handphone-nya (ponselnya). Namun pelaku tak ingin korban melihat ponselnya," ujar Hendra.
Saat cekcok itu, Sutarman menggunakan pisau untuk membunuh Neng Yeti.
Korban ditusuk sebanyak satu kali di bagian leher.
"Ditusuk di lehernya, kurang lebih lukanya 5 cm, kemudian ditekan dadanya, sehingga mengakibatkan kematian," katanya.
Setelah melakukan hal tersebut, Sutarman berupaya menghilangkan jejak dengan menutup pintu dan menguncinya dari dalam.
Dia lalu kabur menggunakan jendela dan melarikan diri ke Tasikmalaya, lalu pergi ke daerah Jawa Tengah.
"Alhamdulillah kami berhasil menangkap yang bersangkutan di Jawa Tengah," tuturnya.
Hendra Kurniawan mengatakan, Neng Yeti dan Sutarman telah berhubungan selama kurang lebih satu tahun.
Dari hasil hubungan itu, Neng Yeti sampai mengandung anak.
Bahkan, beberapa hari sebelumnya Sutarman dan Neng Yeti telah melakukan syukuran 7 bulan anak dalam kandungannya.
Neng Yeti baru tinggal di kamar kontrakannya selama kurang lebih tiga bulan.
"Lalu dilakukan pembunuhan ini," ujar Hendra Kurniawan.
Fakta lain mengenai Sutarman juga terungkap, dia ternyata masih memiliki istri.
Istrinya tersebut berada di Wonosobo, Jawa Tengah.
Untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya, pelaku dijerat pasal 338, dan atau pasal 365 tentang curas, karena ada beberapa barang milik korban yang diambil oleh pelaku.
