Wanita Ini Bongkar Hubungan Terlarang Suami & Anaknya yang Masih di Bawah Umur, Syok Baca Chat Mesra
Hubungan terlarang ayah dan anak tirinya ini terbongkar lewat chat. Keduanya sudah melakukan zina beberapa kali.
Editor: Listusista Anggeng Rasmi
Melihat hal itu, ia pun langsung menanyakan kepada anak perempuannya itu.
Jawabannya tidak disangka, kepada ibu kandungnya, sang anak mengaku bahwa ayah sambungnya sering memintanya menjalani hubungan terlarang layaknya suami istri.
MT diketahui merupakan warga Kecamatan Tebing, Kabupaten Karimun, Kepulauan Riau (Kepri).
Akibat perbuatannya itu pria berinisial MT ini harus berurusan dengan polisi.
Kini MT pun terancam pidana penjara maksimal 15 tahun karena perbuatan tak patutnya kepada anak masih di bawah umur.
Hubungan terlarang ini terungkap setelah istri MT secara tak sengaja membaca pesan pria 34 tahun itu ke ponsel anak kandungnya.
Ditangkap Tanpa Perlawanan
Sebut saja namanya Bunga.
Hati ibu kandung Bunga pun hancur, syok.
Ia tidak terima mengenai hal itu.
Dalam pesan tersebut, MT mengaku sudah lama tidak melakukan perbuatan terlarangnya itu kepada Bunga.
Ibu Bunga yang berang, selanjutnya bergegas ke Polsek Tebing untuk membuat laporan polisi.

"Ibu korban awalnya membaca chat pelaku di hp anaknya.
Yang bersangkutan tidak terima dan melapor ke kami," kata Kapolsek Tebing, Iptu Brasta Pratama Putra, Selasa (27/10/2020).
Setelah mendapatkan laporan tersebut, anggota Polsek Tebing mendatangi kediaman MT.