Wanita Ini Bongkar Hubungan Terlarang Suami & Anaknya yang Masih di Bawah Umur, Syok Baca Chat Mesra
Hubungan terlarang ayah dan anak tirinya ini terbongkar lewat chat. Keduanya sudah melakukan zina beberapa kali.
Editor: Listusista Anggeng Rasmi
Polisi mengamankannya saat pelaku berada di dalam kamar.
"Pelaku kita amankan di rumahnya.
Lalu kita bawa ke Polsek untuk diproses," sebut Brasta.
Atas perbuatannya itu, pelaku disangkakan melanggar pasal 81 ayat (2) atau Pasal 82 ayat (1) UU Perlindungan Anak.
Dalam pasal tersebut dijelaskan setiap orang yang dimaksud dalam pasal 76 D dipidana paling singkat lima tahun dan paling lama 15 tahun dan denda paling banyak Rp 5 miliar.
(Tribunnewsmaker/*)
Sebagian artikel ini telah tayang di tribunnewsbogor.com dengan judul Ibu Syok Baca Chat Mesra Suami di HP Anaknya, Terungkap Hubungan Terlarang Keduanya: Udah Lama Nggak
dan di Tribunnews Ibu Ini Syok Baca Chat Mesra Suami di HP Anaknya, Hubungan Terlarang Terbongkar, Kini Lapor Polisi