Breaking News:

Kerap Dinilai Negatif, Mendag Justru Dukung MLM, Disebut Bisa Dongkrak Ekonomi di Tengah Pandemi

Menteri Perdagangan, Agus Suparmanto mendukung Bisnis penjualan dengan skema multi level marketing ( MLM).

Tribun Jogja/ Kurniatul Hidayah
Menteri Perdagangan Republik Indonesia, Agus Suparmanto, saat di Gedung Pracimasana Kompleks Kepatihan Yogyakarta, Kamis (2/7/2020). 

Namun, hasil survei juga menunjukkan adanya sejumlah kendala yang dihadapi dalam menjalankan usaha penjualan langsung.

Kendala terbesar yaitu adanya pandangan negatif masyarakat terhadap bisnis penjualan langsung.

Salah satu penyebabnya adalah adanya berbagai penawaran program yang menyalahi aturan.

“Untuk itu, Kementerian Perdagangan bekerja sama dengan asosiasi di bidang penjualan langsung dan lembaga pemerintah terkait untuk secara aktif memajukan industri penjualan langsung dengan meningkatkan edukasi dan literasi tentang usaha penjualan langsung atau MLM agar citra usaha penjualan langsung di mata masyarakat dapat menjadi lebih baik, sehingga, dapat meningkatkan penjualan,” ucapnya.

OJK Imbau Masyarakat Hati-Hati Investasi Bodong Berkedok MLM

Otoritas Jasa Keuangan ( OJK) mengimbau masyarakat berhati-hati pada investasi bodong berkedok bisnis multi-level marketing ( MLM).

"Kami sangat mengimbau kepada masyarakat apabila terjadi penjualan barang dengan sistem MLM dan fokus pada rekrutmen orang, jangan diikuti," kata Ketua Satgas Waspada Investasi Tongam L.Tobing di Jakarta, Jumat (1/11/2019).

Pasalnya hingga 31 Oktober 2019, pihaknya seringkali menemukan investasi ilegal berkedok MLM, pinjol ilegal, money game, dan forex ilegal.

Salah satu investasi ilegal berkedok MLM baru-baru ini yang berhasil dibongkar adalah Qnet di bawah naungan PT Amoeba Internasional.

Dikategorikan investasi ilegal sebab cara kerja anggota Qnet kerap menjebak anak muda dengan iming-iming gaji Rp 5 juta-Rp 7 juta per bulan.

Mereka dipaksa membeli barang seharga Rp 10 juta bila ingin mendapatkan bonus saat bergabung cara member.

Mitra yang telah bergabung pun harus mencari beberapa mitra baru. 

"Kami sudah memanggil Qnet untuk menjelaskan kegiatannya.

Sebab banyak lembaga daerah yang mengadu katanya merugikan masyarakat.

Dan mereka mengakui beberapa member mereka terdapat kegiatan ilegal," ujar Tongam.

Halaman
123
Sumber: Kompas.com
Tags:
MLMAgus SuparmantoEkonomi
Rekomendasi untuk Anda
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved