Setelah Fahri Hamzah dan Fadli Zon, Jokowi Akan Beri Bintang Mahaputera pada Gatot Nurmantyo
Sebelumnya, pria yang akrab disapa Jokowi ini sempat memberikan penghargaan tersebut pada Fadli Zon dan Fahri Hamzah.
Editor: Irsan Yamananda
Kabar itu bermula dari pernyataan Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD.
• Sang Ayahanda Meninggal Dunia, Fahri Hamzah: Beberapa Bulan Ini Abah Selalu Minta Pulang
• Fadli Zon Anggap RUU HIP Tak Penting, Mahfud MD: yang Usul Itu Lembaga Anda DPR, Termasuk Gerindra
• Joko Widodo Bubarkan 18 Lembaga Negara yang Dibentuk Berdasarkan Kepres, Ini Daftar Lengkapnya

Ia mengumumkan bahwa Presiden Jokowi akan memberikan bintang tanda jasa kepada Fahri Hamzah dan Fadli Zon.
Melalui akun Twitter @mohmahfudmd, Senin (10/8/2020), Mahfud MD mengatakan, keduanya mendapatkan Bintang Mahaputra Nararya.
Pemberian bintang tanda jasa tersebut diberikan dalam rangka peringatan HUT ke-75 RI.
"Dalam rangka HUT Proklamasi RI ke 75, 2020, Presiden RI akan memberikan bintang tanda jasa kepada beberapa tokoh dalam berbagai bidang. Fahri Hamzah @Fahrihamzah dan Fadli Zon @fadlizon akan mendapat Bintang Mahaputra Nararya. Teruslah berjuang untuk kebaikan rakyat, bangsa, dan negara," tulis Mahfud.
• Kisah Unik Putri Mahfud MD, Dikira dari Keluarga Tak Mampu Hingga Diberi Susu Oleh Dosennya
Penghargaan tersebut diberikan kepada Fahri dan Fadli karena telah menuntaskan jabatan sebagai Wakil Ketua DPR periode 2014-2019.
Fadli merupakan Wakil Ketua DPR dari Fraksi Partai Gerindra.
Sementara Fahri merupakan Wakil Ketua DPR dari Fraksi PKS.
Namun, saat ini, Fahri diketahui sudah keluar dari PKS dan bergabung dengan Partai Gelora.
"Rakyat 'dianggap' mendapat manfaat atas perjuangan dan jasa mereka."
"Setiap menteri dan pimpinan lembaga negara yang purnatugas satu periode mendapat bintang tersebut," ujar Mahfud.
Saat dihubungi, Fahri mengaku sudah mendapatkan informasi perihal penghargaan tersebut dari DPR sejak beberapa waktu lalu.
Ia menyebutkan, penghargaan itu diberikan kepada dirinya karena telah memimpin DPR selama lima tahun.
"Dalam perspektif pemberitahuan yang diberikan DPR kepada kami adalah itu pengusulannya karena memimpin lembaga negara, yaitu DPR," kata Fahri.
Fahri menjelaskan, dirinya menjadi anggota DPR selama 15 tahun atau sejak 2004-2019.
• Selamat! Kahiyang Ayu Melahirkan Anak Kedua, Bobby Nasution Beri Bocoran Nama Cucu ke-4 Joko Widodo
Ia menjabat sebagai pimpinan DPR pada 2014-2019.