Ingat Gilang Fetish Kain Jarik? Pelaku Akhirnya Disidang & Didakwa Pasal Berlapis, Ini Nasibnya
Gilang fetish kain jarik akhirnya disidang dan didakwa pasal berlapis, ini reaksinya saat siang
Editor: Talitha Desena
Diketahui kasus ini bermula dari postingan korban W yang merupakan adik tingkat Gilang.
Merasa dilecehkan, kemudian W mengupload screenshoot percakapannya dengan Gilang.
Dengan berkedok penelitian, tersangka yang saat itu duduk di semester 10 FIB Unair memerintah W agar mau membungkus tubuhnya serta temannya menggunakan kain jarik.
Setelah tubuh W dan rekannya dibungkus, Gilang menyuruh salah satu dari mereka untuk merekam tubuh yang telah dibungkus tadi menggunakan ponsel.
Ternyata W dan rekannya, baru sadar kalau dirinya menjadi korban pelecehan seksual fetish kain jarik yang membuat Gilang merasa terangsang ketika melihat tubuh seseorang dibalut kain bermotif batik menyerupai pocong.
Setelah viral di media sosial, polisi dari jajaran Polda Jatim dan Polrestabes Kota Surabaya serta Polres Kapuas memburu tersangka dan berhasil diamankan di kediamannya di Jalan Cilik Riwut, Selat Dalam, Selat Kapuas, Kalimantan Tengah.
Terdapat 25 Korban

Fakta-fakta terkait kasus Gilang fetish kain jarik.
1. Akui sudah memperdaya 25 korban
Kepada polisi, Gilang mengaku telah memperdaya 25 korban.
Aksi pelecehan seksual tersebut sudah ia lakukan sejak tahun 2015 lalu.
Tak hanya itu, Gilang juga mengaku penyakitnya kambuh jika permintaannya tak dituruti korban.
Bahkan pria yang pernah menempuh pendidikan di Universitas Airlangga (Unair) ini juga mengancam akan bunuh diri.
Kapolrestabes Surabaya, Kombes Pol Johnny Eddizon Isir memberikan keterangannya.
Sejauh ini sudah ada lima saksi yang dimintai keterangan oleh polisi.