Breaking News:

Tega! Istri Banting Tulang Kerja di Luar Negeri, Suami Malah Rudapaksa Anak Kandung Usia 4 & 7 Tahun

Saat diamankan pihak kepolisian, pelaku berinisial HS itu mengaku sudah cukup lama pisah ranjang dengan sang istri yang bekerja di luar negeri.

SCMP
Ilustrasi 

TRIBUNNEWSMAKER.COM - Pria di Cisoka, Kabupaten Tangerang tega berbuat bejat pada anak kandungnya sendiri.

Mirisnya, istri pria tersebut tengah bekerja keras di luar negeri untuk menghidupi keluarga kecilnya.

Namun, kerja kerasnya justru dibalas dengan perbuatan tak bermoral sang suami.

Suaminya tega merudapaksa dua anak kandungnya sendiri.

Dua putrinya itu masih belia, berusia empat dan tujuh tahun.

Pria 25 tahun itu mengaku tidak kuat menahan nafsunya.

Baca juga: TRAGIS Gadis 20 Tahun Positif Covid-19 Tewas Dirudapaksa Dokter & Perawat, Teganya Sebut Korban Gila

Baca juga: Minta Pacar untuk Beli Bensin, Bocah 12 Tahun Malah Dirudapaksa 10 Pria, Ketahuan karena Linglung

Ilustrasi
Ilustrasi (Kompas.com)

Saat diamankan pihak kepolisian, pelaku berinisial HS itu mengaku sudah cukup lama pisah ranjang dengan sang istri yang bekerja di luar negeri.

Semenjak itu, ia tidak bisa melakukan kewajiban seorang suami istri.

Alasan tersebut diungkapkan oleh penyidik Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PP) Satreskrim Polresta Tangerang.

“Tersangka sudah pisah ranjang dengan istrinya yang saat ini bekerja di luar negeri.

Anak-anaknya tinggal bersama tersangka,” kata Kapolresta Tangerang, Kombes Ade Ary, dalam keterangan resminya, kamis (5/11/2020).

HS mengancam akan memukuli kedua putrinya jika tidak menurut saat akan dicabuli.

Ancaman itu juga berlaku jika kedua anaknya bercerita atas pelecehan dan kekerasan seksual yang dialaminya.

Ade menjelaskan, tersangka mengaku telah merudapaksa kedua putrinya masing-masing satu kali.

Namun keterangan tersangka diragukan polisi yang saat ini masih terus melakukan penyidikan.

Kedua korban kini dititipkan kepada neneknya untuk diasuh.

Perlakuan sang ayah tentu telah meninggalkan trauma mendalam.

“Saat ini, kedua korban telah dititipkan kepada sang nenek atau orang tua dari istri dan telah mendapatkan layanan trauma healing,” terang Ade.

Atas perbuatannya, tersangka HS dijerat Pasal 81 Undang-Undang Nomor 35 tahun 2014 tentang Perlindungan Anak dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara.

“Kasus ini masih kami dalami dan kedua korban sudah mendapat pendampingan,” pungkasnya.

Ilustrasi.
Ilustrasi. (Tribun Jateng/Bram Kusuma)

Kasus Lain:

Ayah di Deliserdang Tega Rudapaksa Anak Kandungnya Sejak Korban SD

Personel Satreskrim Polresta Deli Serdang,  tangkap seorang pria berinisial SS (44) warga Kecamatan Pantai Labu, Kabupaten Deliserdang.

Pasalnya, pria berkulit sawo matang ini diduga melakukan tindak pidana pencabulan terhadap anak kandungnya sendiri.

Tidak tanggung-tanggung, dari informasi yang berhasil dihimpun tribunmedan.com pada Jumat (16/10/2020), aksi yang dilakukan SS terhadap anak kandungnya ini terjadi sejak SD hingga SMA.

Aksi bejat SS berlangsung hingga terakhir pada Selasa (6/10/2020) lalu.

Aksi keji sang ayah akhirnya diketahui keluarga setelah korban sebut saja Bunga memberitahu kepada pamannya.

Bak petir di siang bolong, paman korban pun memberi tahu kepada ibunda korban sebut saja Mawar.

Alhasil, Mawar pun membuat laporan ke Mapolresta Deliserdang.

Kasat Reskrim Polresta Deli Serdang Kompol M Firdaus yang dikonfirmasi awak media mengatakan, pihaknya menindaklanjuti laporan ibu korban.

Di mana atas laporan tersebut, tim Opsnal Unit PPA Satreskrim Polresta Deli Serdang melakukan penyelidikan dan berhasil mengamankan SS dikediamannya.

"SS saat ini sudah kita amankan.

Hingga kini masih menjalani proses hukum di Mapolresta Deliserdang," ujarnya, Jumat (16/10/2020).

Lanjutnya, aksi pelaku terbongkar saat korban bercerita kepada keluarganya.

"Sebelumnya korban bercerita dengan pamannya yang diteruskan ke ibunya.

Sehingga pihak keluarga membuat laporan dan ditindaklanjuti," pungkasnya. (Tribunnewsmaker/*)

Sebagian artikel ini telah tayang di Tribunjakarta.com dengan judul Istri Banting Tulang Kerja di Luar Negeri, Pria Ini Malah Perkosa Anaknya yang Berusia 4 dan 7 Tahun dan  tribun-medan.com dengan judul Seorang Ayah di Deliserdang Tega Setubuhi Anak Kandungnya, Dilakukan Sejak Korban Masih SD

dan di Tribunnews Istri Banting Tulang Kerja di Luar Negeri, Suami Malah Tega Rudapaksa 2 Anaknya yang Masih Belia

Tags:
dirudapaksaTangeranganak kandung
Rekomendasi untuk Anda
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved