Dinilai Hotman Paris Janggal, Winda Earl Tegaskan Tak Terima Buku Tabungan & ATM, Ungkap Fakta Ini
Atlet e-sport Winda D Lunardi alias Winda Earl menanggapi pernyataan kuasa hukum PT Bank Maybank Indonesia Tbk, Hotman Paris Hutapea.
Editor: Listusista Anggeng Rasmi
Winda Earl dan ibunya pun melaporkan kasus ini ke Bareskrim Polri dan sudah ditetapkan satu tersangka yakni Kepala Cabang Maybank Cipulir berinisial A. (Tribunnewsmaker/*)
Sebagian artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Bantah Hotman Paris, Winda Earl Tegaskan Tak Pernah Terima Buku Tabungan dan Kartu ATM" dan "Bela Maybank, Hotman Paris Ungkap Kejanggalan dalam Kasus Raibnya Uang Winda Earl"
dan di Tribunnews Hotman Paris Nilai Janggal, Winda Earl Beri Bantahan Soal Buku Tabungan & ATM, Beberkan Fakta Ini