Breaking News:

Habib Rizieq Shihab: Pernah Terbukti Jadi Otak Pengeroyokan AKKBB di Monas Hingga Pulang dari Arab

Rizieq sendiri pernah tersandung masalah pidana tahun 2008. Kala itu, ia divonis 1,5 tahun penjara oleh Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Pusat.

Penulis: Irsan Yamananda
Editor: Talitha Desena
KOMPAS IMAGES/KRISTIANTO PURNOMO
Pimpinan Front Pembela Islam, Rizieq Shihab tiba di Kantor Direktorat Reserse Kriminal Khusus, Polda Metro Jaya, Jakarta, Senin (23/1/2017). Rizieq diperiksa oleh Subdirekorat Fiskal, Moneter, dan Devisa Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya, terkait ucapannya soal gambar palu arit di logo Bank Indonesia dalam lembaran uang rupiah. 

Rizieq sendiri pernah tersandung masalah pidana pada tahun 2008.

Kala itu, ia divonis 1,5 tahun penjara oleh Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Pusat.

Kasus yang menyeret nama Habib Rizieq adalah kerusuhan Monas.

Perlu diketahui, kerusuhan tersebut terjadi antara anggota FPI dan Aliansi Kebangsaan untuk Kebebasan Beragama dan Berkeyakinan (AKKBB).

Peristiwanya terjadi pada 1 Juni 2008, tepat pada hari kelahiran Pancasila.

Dalam persidangan, Rizieq terbukti menjadi otak dari pengeroyokan AKKBB di Monas.

"Terdakwa Habib Rizieq terbukti secara meyakinkan melakukan tindak pidana menganjurkan kekerasan terhadap orang dan barang. Terdakwa dikenai Pasal 170 Ayat 1 juncto Pasal 55 KUHP tentang menggerakkan pengeroyokan dan pembiaran tindakan kekerasan," kata Ketua Majelis Hakim Panusunan Harahap di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat pada 31 Oktober 2008.

Baca juga: Anies Baswedan Temui Habib Rizieq, Tengku Zulkarnain Sebut Tak Bahas Politik, Ini yang Dilakukan

Kerusuhan di Monas itu kemudian dikenal dengan sebutan insiden Monas.

Insiden itu bermula ketika AKKBB menggelar aksi peringatan hari lahir Pancasila di Monas.

Massa AKKBB lalu diserang oleh massa beratribut Front Pembela Islam dan beberapa organisasi masyarakat lain.

Aksi kekerasan itu mengakibatkan peringatan hari kelahiran Pancasila di kawasan Monas harus dibubarkan.

Setidaknya tercatat 12 orang peserta AKKBB terluka akibat kekerasan yang dilakukan FPI.

Di antara yang terluka terdapat Direktur Eksekutif International Centre for Islam and Pluralism (ICIP) Syafii Anwar, Direktur Eksekutif The Wahid Institute Achmad Suaedi, dan pemimpin Pondok Pesantren Al Mizan KH Maman Imanul Haq Faqih dari Majalengka.

Tahun 2017, Rizieq kemudian terseret kasus asusila dan penghinaan Pancasila.

Kala itu, publik dihebohkan dengam merebaknya tangkapan layar chat mesum yang dituduhkan pada Rizieq Shihab dengan seorang perempuan bernama Firza Husein.

Kedatangan Habib Rizieq Shihab dari Saudi Arabia ke Jakarta
Kedatangan Habib Rizieq Shihab dari Saudi Arabia ke Jakarta (Front TV)
Halaman
1234
Tags:
Habib RizieqFPIFront Pembela IslamArab SaudiPolda Metro Jaya
Rekomendasi untuk Anda
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved