Habib Rizieq Shihab: Pernah Terbukti Jadi Otak Pengeroyokan AKKBB di Monas Hingga Pulang dari Arab
Rizieq sendiri pernah tersandung masalah pidana tahun 2008. Kala itu, ia divonis 1,5 tahun penjara oleh Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Pusat.
Penulis: Irsan Yamananda
Editor: Talitha Desena
KOMPAS IMAGES/KRISTIANTO PURNOMO
Pimpinan Front Pembela Islam, Rizieq Shihab tiba di Kantor Direktorat Reserse Kriminal Khusus, Polda Metro Jaya, Jakarta, Senin (23/1/2017). Rizieq diperiksa oleh Subdirekorat Fiskal, Moneter, dan Devisa Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya, terkait ucapannya soal gambar palu arit di logo Bank Indonesia dalam lembaran uang rupiah.
"Kemudian yang kelima, insyaallah pada hari Sabtu, tanggal 14 November tahun 2020 malam, ba'da salat Isya kita akan langsung bersama-sama dengan Dewan Pimpinan Pusat Front Pembela Islam untuk menggelar peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW di markas besar Front Pembela Islam di Petamburan Jakarta Pusat, sekaligus insyaallah saya akan menikahkan putri saya yang keempat, yaitu Syarifah Najwa Shihab dengan tunangannya," imbuh Rizieq. (TribunNewsmaker/ Irsan Yamananda)
Dan di Tribunnews.com, Sosok Habib Rizieq Shihab: Jadi Otak Pengeroyokan AKKBB di Monas Hingga Kini Telah Pulang dari Arab