Terkait Penukaran Tabung Elpiji 12 Kg ke Bright Gas, Pertamina: Tidak Akan Dipungut Biaya
Eko menjelaskan, penukaran akan dilakukan ketika pelanggan melakukan isi ulang tabung elpiji.
Editor: Irsan Yamananda
Warga asal Tuban itu mengaku membutuhkan biaya untuk menikah.
Kapolsek Duduksampeyan Iptu Sugeng mengatakan, pelaku ditangkap oleh warga sekitar.
Polisi mengetahui hal itu saat melakukan patroli malam di wilayah Kecamatan Duduksampeyan.
Tiba di Desa Samirplapan, petugas mendapati warga yang berkerumun sekitar pukul 23.30 WIB.
"Saat didatangi oleh petugas, warga berhasil menangkap salah satu pelaku pencurian," ujar Sugeng dikutip dari Surya.co.id, Senin (27/8/2020).
Sugeng mengatakan, pelaku mencuri 67 buah tabung elpiji berukuran tiga kilogram dari warung salah seorang warga.
Polisi pun membawa pelaku dan barang bukti ke Mapolsek Duduksampeyan.
Baca juga: Hari Ayah Nasional Diperingati Tiap 12 November, Simak Sejarah & Ucapan yang Bisa Dikirim via Sosmed
Pelaku lebih satu orang
Berdasarkan keterangan yang didapat, pelaku pencurian itu lebih dari satu orang. Saat ketahuan warga, pelaku lain melarikan diri.
M yang tertinggal jadi sasaran amukan warga.
Kanitreskrim Polsek Duduksampyan Aipda Budiono menambahkan saat diinterogasi petugas, M mengaku mencuri karena butuh uang.
"Dari pengakuannya, uang hasil penjualan tabung akan digunakan untuk biaya nikah dan sebagian hasil untuk kebutuhan sehari-harinya," ungkapnya.
Rencana pernikahan pelaku dalam waktu dekat terpaksa tertunda. Polisi telah menetapkan pria asal Tuban itu sebagai tersangka.
Polisi masih mendalami kasus ini dan mengejar pelaku lain yang terlibat dalam perampokan itu. (TribunNewsmaker/ *)
Sebagian artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Pertamina Pastikan Penukaran Tabung Elpiji 12 Kg ke Bright Gas Gratis".
BACA JUGA : di Tribunnews.com dengan judul Terkait Penukaran Tabung Elpiji 12 Kg dengan Bright Gas, Pertamina: Tak Akan Dipungut Biaya Apa pun.