Prajurit TNI AD yang Sambut Kepulangan Rizieq Shihab Ditahan, Terbukti Langgar Aturan Disiplin
Kini, prajurit TNI dalam video tersebut dikabarkan terkena sanksi penahanan dan administrasi.
Editor: Irsan Yamananda
TRIBUNNEWSMAKER.COM - Sebuah video penyambutan pemimpin organisasi masyarakat Front Pembela Islam (FPI) Rizieq Shihab jadi perbincangan publik selama beberapa hari terakhir.
Bagaimana tidak, video tersebut dibuat oleh Prajurit TNI AD.
Dalam video tersebut, sang prajurit sedang dalam perjalanan tugas pengamanan Bandara Soekarno-Hatta.
Sontak, rekaman itu menuai pro-kontra di kalangan warganet dan viral di sosmed.
Kini, prajurit TNI dalam video tersebut dikabarkan terkena sanksi penahanan dan administrasi.
Hal itu disampaikan oleh Pjs Kepala Penerangan Kodam Jaya Kolonel (Inf) Refki Efriandana Edwar.
Baca juga: KOMENTARI Soal Video Mirip Gisel, KOMNAS Perlindungan Anak: Kalau Dia Melakukan, Bertanggungjawablah
Baca juga: Merasa Dirugikan, Suami Bidan yang Video Syurnya Viral Sebut Rumah Tangga Hancur: Anak Bagaimana?
Baca juga: VIDEO Nikita Mirzani Diduga Sindir Habib Rizieq, Habib Alwi Murka: Saya Beri Pelajaran Buat Ente!

Ia mengatakan bawah pembuat video tersebut bernama Kopda Asyari Tri Yudha.
Asyari dikenakan sanksi penahanan maksimum 14 hari.
Menurut Refki, Asyari terbukti melanggar aturan disiplin ringan.
"Disiplin ringan itu sudah jelas dalam Pasal 9 (Undang-Undang) tentang Hukum Disiplin Militer."
Baca juga: PUNYA Mulut Besar Buat Wanita Ini Sukses Jadi Jutawan, Tiap Unggah Video Dapat Rp 212 Juta
"Berupa penahanan ringan maksimum 14 hari."
"Bukan di tahanan luar umum ya, tapi di tahanan militer di dalam satuannya," ujar Refki kepada Kompas.com, Kamis (12/11/2020).
Selain itu, lanjut dia, Kopda Asyari juga dikenakan sanksi administrasi, yakni penundaan pangkat dan tidak bisa mengikuti pendidikan selama dua periode.
"Sanksi administrasi, dia tidak boleh mengikuti pendidikan selama dua periode."
"Kemudian ditunda pangkatnya satu periode. Satu periode itu enam bulan ya," kata Refki.
Untuk diketahui, sebuah video yang menunjukkan prajurit TNI menyambut kepulangan pemimpin ormas FPI Rizieq Shihab ketika perjalanan tugas menuju Bandara Soekarno-Hatta viral di media sosial.
Dalam video berdurasi 17 detik itu, prajurit TNI yang diduga bernama Kopda Asyari Tri Yudha mendokumentasikan perjalanannya dan mengungkapkan kegembiraannya akan kepulangan Rizieq ke Tanah Air.
"On the way bandara, persiapan pengamanan Imam Besar Habib Rizieq Shihab."
"Kami bersamamu Imam Besar Habib Rizieq Shihab."
"Takbir. Allahu Akbar," kata pria yang diduga prajurit TNI AD itu.
Baca juga: POPULER Teliti Video Panas Mirip Gisel Pakai Software, Roy Suryo Dapat Hasil Kemiripan Mengejutkan
Refki Efriandana Edwar membenarkan bahwa video tersebut dibuat oleh Kopda Asyari.
Menurut dia, aksi yang dilakukan Asyari telah melanggar aturan disiplin prajurit karena menyimpang dari tugas yang diperintahkan satuannya.
"Kesalahan dia adalah dia melanggar aturan disiplin kami."
"Yang pertama, dia kan ditugaskan oleh dansatnya untuk melaksanakan tugas pengamanan obyek vital Bandara Soekarno-Hatta," ujarnya kepada Kompas.com, Kamis (12/11/2020).
Namun, lanjut Refki, Kopda Asyari dalam video justru menyatakan bahwa dia dan rekan-rekannya menyambut dan mengamankan kedatangan Rizieq Shihab di Bandara Soekarno-Hatta.
Selain itu, Kopda Asyari juga dianggap menyalahi aturan karena memviralkan tugas yang diberikan, yakni mengamankan kawasan obyek vital.
Refki menjelaskan bahwa prajurit mempunyai sumpah untuk menjaga kerahasiaan TNI.
"Prajurit itu punya sumpah, menjaga rahasia TNI sekeras-kerasnya."
"Nah, itu malah dia abaikan, malah share ke publik dan menyimpang lagi dari tugasnya," ungkapnya. (TribunNewsmaker/ *)
Sebagian artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Langgar Disiplin Militer, Prajurit TNI AD yang Sambut Kepulangan Rizieq Shihab Ditahan".
BACA JUGA : di Tribunnews.com dengan judul Prajurit TNI AD yang Sambut Kepulangan Habib Rizieq Ditahan, Terbukti Langgar Aturan Disiplin.