Breaking News:

Kapolda Metro Jaya Dicopot

POPULER - Diduga Buntut Kerumunan Habib Rizieq, Kapolda Metro Jaya & Jajaran Kapolres Ini Dicopot

Kapolda Metro Jaya, Kapolda Jabar, Kapolres Jakarta Pusat hingga Kapolres Bogor dicopot dari jabatan terkait acara Habib Rizieq.

Editor: Irsan Yamananda
Kompas.com/Ihsanuddin
Potret suasana Maulid Nabi dan pernikahan anak Habib Rizieq 

TRIBUNNEWSMAKER.COM - Kerumunan yang disebabkan oleh acara Habib Rizieq Shihab berbuntut panjang.

Acara yang tak menerapkan protokol kesehatan tersebut kini merugikan banyak pihak.

Sejumlah pejabat kepolisian bahkan menerima dampak dari kerumunan tersebut.

Seperti yang diketahui, kepulangan Habib Rizieq ke Indonesia menimbulkan sejumlah kerumunan.

Hal ini lantaran Habib Rizieq menggelar acara yang dihadiri oleh para pendukung dan pengikutnya.

Kerumunan massa terjadi dalam acara Maulid Nabi yang digelar oleh pemimpin Front Pembela Islam (FPI) ini.

Baca juga: Setelah Kapolda Metro Jaya & Kapolda Jabar Dicopot, Jokowi Perintahkan Mendagri: Tegur Gubernur!

Baca juga: Mahfud MD Tanggapi soal Kerumunan Habib Rizieq, Tanggung Jawab Pemprov DKI, Pemerintah Tindak Tegas

Potret suasana Maulid Nabi dan pernikahan anak Habib Rizieq
Potret suasana Maulid Nabi dan pernikahan anak Habib Rizieq (Kompas.com/Ihsanuddin)

Selain itu, massa juga menghadiri pesta pernikahan Syarifah Najwa Shihab, yang merupakan putri Habib Rizieq.

Kerumunan massa dengan jumlah kurang lebih 10 ribu orang ini pun menjadi sorotan.

Terlebih mereka tak menerapkan protokol kesehatan.

Tak ada jaga jarak, massa justru berdesakan menghadiri acara Habib Rizieq.

Kini acara yang mengakibatkan kerumunan tersebut akhirnya berbuntut panjang.

Kapolri Jenderal Pol Idham Azis juga melakukan mutasi Kapolres Jakarta Pusat dan Kapolres Bogor di dalam struktur organisasi Polri.

Diduga, mutasi keduanya karena tidak melaksanakan perintah penegakan protokol kesehatan Covid-19.

Pencopotan itu berdasarkan surat telegram rahasia No. ST/3222/XI/KEP/2020, tertanggal 16 November 2020.

Surat itu ditandatangani oleh As SDM Kapolri Irjen Pol Sutrisno Yudi Hermawan.

Dalam surat itu, Kapolres Jakarta Pusat Heru Novianto dicopot dan dipindahtugaskan sebagai Analis Kebijakan Madya Brigade Mobile Korps Brimob Polri.

Jabatannya kali ini digantikan oleh Kombes Pol Hengki Haryadi.

Sementara itu, Kapolres Bogor Roland Ronaldy juga dicopot dan dipindahtugaskan menjadi Wadirkrimsus Polda Jawa Barat.

Posisinya kali ini digantikan oleh AKBP Harun yang sebelumnya menjabat sebagai Kapolres Lamongan.

Pencopotan itu diduga kuat berkaitan dengan adanya acara resepsi pernikahan putri Habib Rizieq Shihab di tengah pandemi Covid-19 di Petamburan, Jakarta Pusat.

Selain itu, Habib Rizieq juga sempat mengadakan acara bersama sejumlah santri di Pesantren Alam dan Agrokultural Markaz Syariah di Kecamatan Megamendung, Kabupaten Bogor, Jawa Barat.

Baca juga: Soal Kerumunan Habib Rizieq, Warga Luapkan Kritik untuk Pemerintah, Sebut Standar Ganda, Respon FPI

Baca juga: Soal Resepsi Pernikahan Putri Rizieq Shihab, Ketua Satgas: Pemprov DKI Tak Pernah Mengizinkan

Diberitakan sebelumnya, Kepolisian RI mulai melakukan penyelidikan terkait kasus pelanggaran protokol kesehatan dalam acara resepsi pernikahan putri Habib Rizieq Shihab.

Nantinya, pihak kepolisian akan melakukan sejumlah klarifikasi.

Kadiv Humas Polri Irjen Argo Yuwono menyebut pihaknya akan melakukan klarifikasi kepada semua pihak yang dianggap terlibat dalam penyelenggaraan acara resepsi tersebut.

Menurut Argo, penyidik akan memanggil dari tingkat ketua RT hingga Gubernur DKI Jakarta terkait pelaksanaan acara resepsi di tengah pandemi Covid-19 tersebut.

"Jadi penyidik sudah mengirimkan surat klarifikasi kepada anggota binmas yang bertugas di protokol kesehatan, kepada RT/RW linmas, Lurah, Camat dan Wilakota Jakarta Pusat, KUA, satgas COVID-19, biro hukum DKI dan gubernur DKI dan beberapa tamu yang hadir," kata Argo di Mabes Polri, Jakarta, Senin (16/11/2020).

Ia menyampaikan pemanggilan kepada pihak terkait tersebut masih berupa klarifikasi terkait adanya dugaan pelanggaran Undang-undang terkait karantina kesehatan.

"Rencana akan kita lakukan klarifikasi dengan dugaan tindak pidana pasal 95 UU Republik Indonesia nomor 6 tahun 2018 tentang karantina kesehatan," jelasnya.

Nantinya, kasus tersebut akan ditangani oleh penyidik gabungan Bareskrim Polri dan Polda Metro Jaya.

Kapolda Metro Jaya dan Kapolda Jawa Barat Dicopot

Kapolri Jenderal Pol Idham Azis mencopot dua Kapolda yang dianggap tidak melaksanakan perintah dalam penegakan protokol kesehatan terkait pencegahan penularan Covid-19.

Pencopotan itu berdasarkan surat telegram rahasia Kapolri Nomor ST3222/XI/KEP/2020 yang tandatangani tanggal 16 November 2020 tentang pemberhentian dari dan pengangkatan dalam jabatan di lingkungan Polri.

"Ada dua Kapolda yang tidak melaksanakan perintah dalam menegakan protokol kesehatan maka diberikan sanksi berupa pencopotan Kapolda Metro Jaya dan Kapolda Jawa Barat," kata Irjen Pol Argo Yuwono di Mabes Polri, Jakarta, Senin (16/11/2020).

Atas pencopotan itu, Kapolda Metro Jaya kini dipimpin oleh Muhammad Fadil Imran yang sebelumnya menjabat Kapolda Jawa Timur. Sementara itu, Nana Sudjana dimutasi menjadi kors Ahli Kapolri.

Sementara itu, Kapolda Jawa Barat digantikan oleh Irjen Ahmad Dofiri. Sementara itu, Irjen Rudi Sufahradi kali kini telah dimutasi menjadi Widekswara tingkat 1 Lemdiklat Polri.

Keduanya diduga dicopot karena tak menindak tegas keramaian saat acara resepsi pernikahan putri Habib Rizieq Shihab di Petamburan, Jakarta Pusat. (TribunNewsmaker.com/*)

Sebagian artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Kapolres Jakarta Pusat dan Kapolres Bogor Juga Dicopot dari Jabatannya

BACA JUGA : di Tribunnews.com dengan judul Diduga Buntut Kerumunan Habib Rizieq, Kapolda Metro Jaya & Jajaran Kapolres Ini Dicopot.

Sumber: Tribunnews.com
Tags:
Habib RizieqRizieq ShihabIdham AzisKapolda Metro Jaya
Berita Terkait
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved