Breaking News:

Jika Pemerintah Biarkan Kerumunan Massa Saat Pilkada 2020, FPI Ancam Bakal Lakukan Hal Ini

"Pelaksanaan Reuni 212 tahun 2020 DITUNDA untuk sementara," demikian bunyi siaran pers dari FPI, GNPF Ulama, dan PA 212.

Editor: Irsan Yamananda
Kompas.com/Tria Sutisna
Potret Habib Rizieq naik ke atas mobil sapa ribuan simpatisan 

Ia pun lalu mencontohkan kerumunan yang terjadi saat putra Presiden Joko Widodo, Gibran Rakabuming mendaftarkan diri sebagai calon walikota Solo.

"Gibran daftar wali kota Solo, ngumpul banyak massa, enggak pakai masker, enggak jaga jarak, enggak masalah," kata Aziz.

Pembelaan Pemprov DKI Soal Acara Habib Rizieq

Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan turut ditegur oleh pemerintah pusat karena acara yang diselenggarakan Rizieq Shihab tersebut.

Ia dinilai tak mampu menegakkan disiplin protokol kesehatan di daerahnya.

Hal tersebut diungkapkan oleh Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Mahfud MD.

Menurut Mahfud MD, Anies pernah diperingatkan untuk mendesak penyelenggara acara supaya acara pernikahan putri Rizieq mematuhi protokol kesehatan.

Hal serupa disampaikan Ketua Satuan Tugas Penanganan Covid-19 Doni Monardo.

Menurut Doni, pemerintah pusat telah mengimbau melalui Pemerintah Provinsi DKI Jakarta untuk melarang aktivitas yang menimbulkan kerumunan.

Namun, Satgas akhirnya menilai kegiatan di Petamburan dinilai tak dapat lagi dicegah sehingga akhirnya memutuskan mengirim bantuan masker.

Tak hanya itu, Polri telah melayangkan surat panggilan kepada sejumlah pihak untuk diklarifikasi menyangkut acara pernikahan putri Rizieq. Salah satu orang yang dipanggil adalah Gubernur Anies Baswedan.

Kendati demikian, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta memiliki sejumlah alasan membiarkan acara tersebut terselenggara, yaitu:

Sudah surati Rizieq Shihab

Anies mengaku sudah mengirimkan surat mengenai aturan penyelenggaraan acara kepada Rizieq Shihab sebagai penyelenggara pernikahan putrinya di Petamburan, Jakarta Pusat.

Anies mengatakan, surat aturan penyelenggaraan tersebut sudah dikirimkan melalui Wali Kota Jakarta Pusat.

Dalam surat tersebut terdapat peringatan mengenai ketentuan yang harus ditaati dalam penyelenggaraan kegiatan.

Halaman
1234
Sumber: Kompas.com
Tags:
Pilkada 2020FPIFront Pembela IslamReuni 212Covid-19
Berita Terkait
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved