Breaking News:

Habib Rizieq Pulang

POPULER - Pembelaan Pemprov DKI Soal Acara Habib Rizieq, Sebut Massa Bukan Tamu & Petugas Terbatas

FPI kembali berkerumun saat menggelar kegiatan perayaan Maulid Nabi Muhammad SAW di Tebet, Jakarta Selatan, Jumat (13/11/2020).

Kolase Tribun Manado/Foto: Istimewa
Habib Rizieq Shihab dan Anies Baswedan 

Mengenai kerumunan yang tercipta akibat acara tersebut, Ariza beralasan, banyak massa yang datang bukan merupakan tamu undangan.

Oleh karenanya, Pemprov DKI Jakarta memberikan sanksi berupa denda sebesar Rp 50 juta.
Sanksi diberikan melihat ada pelanggaran protokol kesehatan selama acara berlangsung.

"Kemudian ketika ada pelanggaran, kami beri sanksi, kami tindak, kami denda. Itu tugas kami," kata Ariza.

Jumlah terbatas

Wagub DKI Jakarta Ahmad Riza Patria di Gedung DPRD, Jakarta Pusat, Rabu (25/3/2020).
Wagub DKI Jakarta Ahmad Riza Patria di Gedung DPRD, Jakarta Pusat, Rabu (25/3/2020). (Tribunnews.com/ Reza Deni)

Ariza mengungkapkan, jumlah petugas di Pemprov DKI Jakarta terbatas. Untuk itu, Pemprov DKI Jakarta berkoordinasi dengan aparat keamanan pada saat penyelenggaraan acara.

"Itu ada batasan-batasan. Jumlah kami juga terbatas, kemudian kami sudah koordinasikan saat itu dengan aparat keamanan lainnya, kan kami tidak bisa berdiri sendiri," kata Ariza.

Ariza menyebut pihaknya telah meminta penyelenggara acara agar tidak ada kerumunan. Dia beralasan, massa yang datang bukan merupakan tamu undangan.

"Kami sudah imbau, kami sudah sosialisasikan. Ada baliho, ada spanduk, kami minta, dan sebagainya. Itu kan orang yang datang itu bukan yang diundang. Orang datang berbondong-bondong bukan orang yang diundang," tutur Ariza. (TribunNewsmaker/ Irsan Yamananda/ Kompas)

Sebagian artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Berbagai Alasan Pemprov DKI "Membiarkan" Kerumunan di Petamburan".

Tags:
Pemprov DKIHabib RizieqpernikahanAnies Baswedan
Rekomendasi untuk Anda
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved