Breaking News:

Millen Cyrus Terjerat Narkoba

CANTIK Seperti Perempuan, Teka-teki Mengapa Millen Cyrus Ditahan di Sel Pria Terpecahkan

Ahrie mengatakan sampai saat ini Millen Cyrus masih harus diperiksa oleh penyidik Polres Pelabuhan Tanjung Priok.

Editor: Irsan Yamananda
Instagram/millencyrus
Millen Cyrus. 

TRIBUNNEWSMAKER.COM -  Tersangka kasus dugaan penyalahgunaan narkoba, Millen Cyrus bakal ditahan di sel pria.

Hal tersebut diungkapkan oleh Kapolres Pelabuhan Tanjung Priok, AKBP Ahrie Sonta.

Kendati demikian, Ahrie mengatakan sampai saat ini Millen Cyrus masih harus diperiksa oleh penyidik Polres Pelabuhan Tanjung Priok

Pemilihan sel tersebut, lanjut Ahrie, berdasarkan informasi yang ada di Kartu Tanda Penduduk (KTP) MIllen.

"Iya, di KTP beliau (Millen) laki-laki," kata Ahrie dalam jumpa pers di Polres Pelabuhan Tanjung Priok, Jakarta Utara, Senin (23/11/2020).

Berdasarkan pemeriksaan awal, keponakan penyanyi Ashanty itu telah menggunakan sabu beberapa kali. 

Baca juga: Polisi Tahan di Sel Pria Meski Tampilan Millen Cyrus Feminim, Nasibnya Bakal Beda dari Lucinta Luna

Baca juga: Sosok Millen Cyrus, Keponakan Ashanty yang Terjerat Narkoba, Pernah Dilaporkan Atas Kasus Asusila

Baca juga: Video Detik-detik Millen Cyrus Digerebek di Hotel, Hasil Tes Urine Positif Narkoba, Berikut Faktanya

Millendaru atau Millen Cyrus keponakan Ashanty.
Millendaru atau Millen Cyrus keponakan Ashanty. (Instagram/millencyrus)

Millen menggunakannya di hotel tempatnya ditangkap polisi, Bali, dan beberapa acara yang ia hadiri.

"Menurut pengakuan sudah berapa kali menggunakan, di hotel tersebut, di Bali dan di acara-acara tersangka," kata Ahrie.

Pihak keluarga Millen Cyrus telah menyambangi Polres Pelabuhan Tanjung Priok untuk menjenguknya.

Namun, Ahrie tidak bisa mengungkapkan siapa keluarga yang telah menjenguk Millen Cyrus.

Baca juga: Millen Cyrus Terjerat Kasus Narkoba Bersama Pria Berinisial J di Kamar Hotel, Sosoknya Masih Rahasia

Diketahui, Millen Cyrus ditangkap pada Minggu, (22/11/2020) dini hari, di salah satu hotel di kawasan Jakarta Utara.

Tidak sendiri, polisi juga mengamankan seorang pria berinisial JR saat menggeledah Millen Cyrus di hotel tersebut.

Bersama dengan penangkapan itu juga diamankan barang bukti. Di antaranya ada sabu-sabu seberat 0,36 gram, alat hisap, dan sisa minuman alkohol Black Labels.

Hasil tes urine Millen Cyrus menunjukkan positif sabu, sedangkan JR negatif narkoba.

Setelah ditetapkan sebagai tersangka, terhadap Millen Cyrus disangkakan dengan Pasal 127 Ayat (1) huruf a Undang Undang RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

Sumber:
Halaman 1/4
Tags:
Millen Cyrusmillen cyrus narkobanarkobaTanjung PriokAshanty
Rekomendasi untuk Anda

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved