Ayah Angkat Ungkap Masa Lalu Kelam Bocah Klepto di Nunukan Saat Kecil Hidup Luntang Lantung Sendiri
Ayah angkat bocah kleptomania di Nunukan ceritakan masa kecil sang bocah, dirinya sempat malu karena sudah mencuri sejak TK
Editor: Talitha Desena
Akas, ketua RT di lokasi B tinggal, mengatakan warga sempat menantang Dinsos Nunukan untuk mencarikan balai rehabilitasi khusus untuk B dan biayanya dibagi dua.
"Saya bilang ke mereka, ibu jangan bilang begitu, ini anak bukan tinggal dengan orang tuanya, masyarakat sini yang pelihara. Kalau memang kami disalahkan dengan adanya B yang seperti itu, silahkan letak dia di panti social, kalau masalah biaya jadi alasan, kami mau bayar setengahnya asal dia sembuh dari dia punya kebiasaan mencuri itu," katanya.
Akas mengakui B membuat warga sekitar resah dan tidak tenang.
Hanya saja kehidupan keluarga B yang memprihatinkan menjadikan sebuah pertimbangan moral tersendiri.
Ayah B mendekam di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Nunukan akibat kasus narkoba dengan vonis sekitar 8 tahun penjara.
Masih kata Akas, B bahkan tidak pernah pulang dan bermalam bersama ibunya.
Dia selalu keluyuran tidak jelas juntrungannya. Ibunya pun sudah pasrah dengan keadaan tersebut.
"Bagaimana juga, makan saja susah toh, baik lagi mamanya kerja cari uang, pokoknya pasrah sudah mamanya. Memang nakal itu anak, makanya kami berharap dia masuk kemana gitu, ke pesantren kah, harap bisa sembuh dia punya kelakuan," katanya.
Polisi dan Instansi Pemerintah dibuat kewalahan
Kasus B menjadi perhatian publik saat Kepolisian Sektor Nunukan Kalimantan Utara dibuat kewalahan terhadap laporan kasus pencurian yang dilakukan bocah berusia 8 tahun tersebut.
Hampir setiap pekan, selalu saja ada laporan masyarakat yang kehilangan akibat ulah anak bernama B.
Bahkan tercatat ada puluhan kasus pencurian selama 2 tahun yang melibatkan B.
"Kita pakai nurani ya, apa yang bisa kita lakukan terhadap anak berusia 8 tahun?
Ini fenomena yang butuh solusi bersama.
Ini bisa dikatakan simalakama karena tidak mungkin kita menahan anak 8 tahun.