Breaking News:

Kasus Raibnya Uang Winda Earl, Maybank Akan Ganti Rp 16,8 M, Masih Kurang Banyak, Ini Nasib Sisanya

Pihak Maybank hanya akan mengganti sebanyak Rp 16,8 miliar. Hal itu diungkapkan oleh Juru Bicara PT Bank Maybank Indonesia Tbk, Tommy Hersyaputera.

Instagram via Tribun Timur
Winda Earl. 

Uang terdiri dari Rp 17,9 miliar milik Winda dan Rp 5 miliar milik ibunya.

Kasusnya memasuki babak baru ketika kedua belah pihak, baik Maybank maupun Winda, menyampaikan pendapat dan argumennya masing-masing.

Akhirnya, Maybank Indonesia menjajaki opsi penggantian uang Winda melalui upaya mediasi yang didukung oleh OJK.

Cara tersebut dilakukan karena Maybank berkomitmen untuk mematuhi peraturan yang berlaku di industri keuangan, sekaligus sebagai bentuk tanggung jawab terhadap nasabah, pemegang saham, dan publik.

"Hal ini tentunya dilakukan dengan memperhatikan aspek hukum yang berlaku,

untuk dipatuhi kedua belah pihak," pungkas Tommy.

Raibnya Uang Winda Earl di Maybank Dinilai Akibat Kelalaian Kedua Belah Pihak

Kasus raibnya uang Rp 22 miliar milik atlet e-Sport Winda Earl terus berlanjut.

Penggantian uang nasabah belum menemui titik terang.

Direktur Riset Center of Reforms on Economics (CORE) Indonesia, Piter Abdullah mengatakan, raibnya uang tersebut terjadi karena kelalaian dua belah pihak, yaitu bank dan nasabah hingga akhirnya dimanfaatkan oleh oknum bank tidak bertanggung jawab.

Dalam kasus Winda, oknum bank yang menyalahgunakan adalah Kepala Cabang Maybank Cipulir, tersangka berinisial A.

"Kejadian ini tidak akan terjadi bila kedua pihak tidak lalai dan mematuhi prosedur bank," kata Piter kepada Kompas.com, Senin (16/11/2020).

Karena lalainya kedua belah pihak, pembobolan yang terjadi pun tidak bisa dijadikan indikator ketidakamanan sistem perbankan, maupun indikator ukuran lemahnya pengawasan bank oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK).

Kelalaian yang dilakukan nasabah, yakni membiarkan buku tabungan dan ATM dipegang oleh pihak bank, kemudian tidak melakukan pengawasan dan pengecekan secara rutin terhadap rekening.

"Bank juga lalai karena tidak melakukan pengawasan secara ketat terhadap pelaksanaan SOP di dalam bank,

Sumber: Kompas.com
Tags:
MaybankWinda Earluang
Halaman 2 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved