Din Syamsuddin, Tengku Zulkarnain dan Kelompok Ulama Aksi 212 Tergusur dari Kepengurusan MUI
Menariknya, tidak ada lagi nama Din Syamsuddin dalam daftar pengurus harian ataupun dewan pertimbangan MUI periode 2020-2025 kali ini.
TRIBUNNEWSMAKER.COM - Musyawarah Nasional (Munas) X Majelis Ulama Indonesia (MUI) telah selesai diselenggarakan pada Jumat (27/11/2020) dini hari.
Berdasarkan hasil dari Munas tersebut, KH Miftachul Akhyar terpilih sebagai Ketua MUI.
Ia menggantikan KH Ma’ruf Amin yang statusnya menjadi Wakil Presiden periode 2019 - 2024.
Rais Aam Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) tersebut bakalmenjabat sebagai Ketua Umum MUI selama 5 tahun ke depan.
Amirsyah Tambunan ditunjuk sebagai Sekretaris Jenderal (Sekjen) MUI.
Ia menggantikan Buya Anwar Abbas yang sama- sama berasal dari Muhammadiyah.
Baca juga: Pulang ke Indonesia, MUI Imbau Tamu Habib Rizieq Shihab Terapkan Protokol Kesehatan Saat Bertemu
Baca juga: Pastikan Kehalalan Vaksin Covid-19, MUI Berangkat ke Cina, Wapres Maruf Amin Menanti Laporan
Baca juga: Berangkat ke China, MUI Pastikan Kehalalan Vaksin Covid-19, Wapres Tunggu Laporannya

Sejumlah nama juga telah ditetapkan untuk menduduki posisi Wakil Ketua Umum MUI.
Beberapa nama yang dimaksud antara lain Buya Anwar Abbas, KH Marsyudi Suhud, dan Buya Basri Bermanda.
Menariknya, tidak ada lagi nama Din Syamsuddin dalam daftar pengurus harian ataupun dewan pertimbangan MUI periode 2020-2025 kali ini.
Padahal, Din Syamsuddin sebelumnya pernah menjabat sebagai Ketua Dewan Pertimbangan MUI untuk periode 2015-2020.
Baca juga: BUKAN Tolak Bintang Mahaputera dari Jokowi, Isi Lengkap Surat Gatot Nurmantyo Dibongkar Mahfud MD
Tak Terima Jenazah Istri Dimandikan Pria, Suami laporkan 4 Petugas Forensik, Ini Deretan Faktanya |
![]() |
---|
Beri Nasihat pada Mualaf, Ketua MUI Cholil Nafis: Harusnya Belajar Dulu, Jangan Buru-buru Jadi Ustaz |
![]() |
---|
Muncul Tudingan Fatwa Halal Vaksin Covid-19 Sinovac Adalah Pesanan, MUI Buka Suara, Beri Bantahan |
![]() |
---|
Jangan Ragu Vaksin Covid-19, di Hadapan Hukum dan Allah, MUI Keluarkan Fatwa Suci dan Halal |
![]() |
---|
MUI Tegaskan Tak Akan Menerbitkan Fatwa Wajib Vaksinasi Covid-19 |
![]() |
---|