Fakta Kasus Narkoba Iyut Bing Slamet: Kronologi Penangkapan, 16 Tahun Konsumsi Sabu, Sempat Meronta
Kembali tersandung kasus narkoba, berikut sederet pengakuan Iyut Bing Slamet.
Editor: ninda iswara
TRIBUNNEWSMAKER.COM - Fakta baru kasus narkoba yang menjerat Iyut Bing Slamet sudah dirilis pihak kepolisian.
Dunia hiburan Tanah Air kembali tercoreng lantaran seorang artis diamankan lantaran tersandung kasus narkoba.
Kali ini artis yang tersandung kasus narkoba adalah Iyut Bing Slamet.
Iyut Bing Slamet sendiri merupakan mantan artis cilik yang sempat ngehits pada masanya.
Artis berusia 52 tahun ini diamankan jajaran Polres Metro Jakarta pada Kamis (3/12/2020) malam.
Iyut Bing Slamet ditangkap di kediamannya yang terletak di kawasan Kramat Sentiong Johar, Jakarta Pusat.
Baca juga: Iyut Bing Slamet Ngaku Pakai Narkoba Sejak Tahun 2004, Terakhir Konsumsi pada 1 Desember Lalu
Baca juga: Meski Bukan Kasus Narkoba Pertamanya, Iyut Bing Slamet Ada Kemungkinan Akan Direhabilitasi

Ini bukan kali pertama Iyut Bing Slamet tersandung kasus narkoba.
Adik kandung aktor senior Adi Bing Slamet ini juga pernah terjerat kasus narkoba pada tahun 2011 silam.
Kala itu Iyut Bing Slamet divonis satu tahun penjara.
Seolah tak belajar dari kesalahan, Iyut Bing Slamet lagi-lagi tersandung kasus narkoba seperti sebelumnya.
Berdasarkan hasil pemeriksaan polisi, Iyud Bin Slamet rupanya sudah mengkonsumsi narkoba jenis sabu sejak tahun 2004 atau sekitar 16 tahun lamanya.

Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes Budi Sartono mengatakan, dari hasil pemeriksaan tes urine, pemilik nama lahir Ratna Fairuz itu dinyatakan positif menggunakan sabu.
"Dari hasil tersebut tersangka kita bawa ke kantor dan setelah dicek urine ybs positif metamfetamin," kata Kombes Budi Sartono.
Tak hanya itu, kata Kapolres, berdasarkan hasil pemeriksaan Iyud Bin Slamet sudah menggunakan narkoba sejak lama.
"Setelah dilakukan pemeriksaan yang bersangkutan terakhir memakai tanggal 1 Desember 2020. Dan memang yang bersangkutan pengakuannya memakai dari tahun 2004," kata Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes Budi Sartono mengutip Kompas.com.
Baca juga: FAKTA-fakta Kasus Narkoba Mantan Artis Cilik Iyut Bing Slamet, Positif Sabu & Ketahuan Beli 0,7 Gram
Baca juga: Terseret Kasus Narkoba, Ini yang Kedua Kalinya untuk Iyut Bing Slamet, Pernah Ditangkap 9 Tahun Lalu
Terancam 4 Tahun
Polres Metro Jakarta Selatan telah menetapkan status tersangka kepada Ratna Fairuz atau yang akrab dikenal sebagai Iyut Bing Slamet.
Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes Pol Budi Sartono mengatakan, adik dari Adi Bing Slamet itu terancam hukuman empat tahun penjara.
"Yang bersangkutan karena memang hasil barang bukti yang kita dapat dan juga hasil (tes urine) positif (narkoba) kita kenakan di Pasal 127 Ayat 1 UU No 3 tahun 2009 sebagai pengguna narkotika. Ancamannya empat tahun penjara," kata Budi saat merilis kasus ini, Sabtu (5/12/2020) dikutip dari Tribun Jakarta.
Kronologi Penangkapan
Kombes Pol Budi Sartono menjelaskan kronologi awal mula penangkapan mantan artis cilik, Iyut Bing Slamet karena kasus narkoba.
Budi menjelaskan, awalnya polisi mendapatkan informasi tentang penyalahgunaan narkoba di kawasan Johar Baru, Jakarta Pusat.
Setelahnya, polisi melakukan penyelidikan hingga penggeledahan di kediaman Iyut Bing Slamet.
"Di dalam rumah tersebut ditemukan satu set alat hisap sabu, dua buah korek gas, satu buah plastik klip bening bekas narkotika," ungkap dia.

Kepada penyidik, Iyut Bing Slamet sebelumnya membeli sabu dari seseorang sebanyak 0,7 gram.
"Selasa dan Rabu dia pakai, Kamis kita tangkap yang bersangkutan," tutur Budi.
Iyut Bing Slamet juga telah menjalani tes urine dan hasilnya positif metamfetamin.
Baca juga: Deretan Fakta Kasus Narkoba Iyut Bing Slamet: Positif Sabu, Obat Tak Ditemukan, Dulu Pernah Terjerat
Baca juga: Diamankan Atas Kasus Kepemilikan Narkoba, Ini Sosok Iyut Bing Slamet, Mantan Artis Cilik Tahun 80-an
Menangis dan Meronta
Iyut Bing Slamet emosional ketika didatangi polisi di rumahnya, kawasan Kramat Sentiong, Johar Baru, Jakarta Pusat, Kamis (3/12/2020) malam.
Iyut Bing Slamet terus menangis saat digrebek polisi karena kembali kedapatan memakai narkoba jenis sabu.
Tidak hanya menangis, Iyut Bing Slamet bahkan berteriak dan meronta didepan polisi.
Kepala Satuan Reserse Narkoba Polres Metro Jakarta Selatan Kompol Wadi Sabani membenarkan Iyut Bing Slamet menangis ketika akan ditangkap polisi.
Menurut Wadi Sabani, wajah Iyut Bing Slamet seolah menyesal ketika kembali ditangkap polisi dan dibawa ke Polres Metro Jakarta Selatan.
"Sudah biasa kalau diamankan ada efek atau dampak begitu (menangis)," kata Wadi Sabani di Polres Metro Jakarta Selatan, Jumat (4/12/2020).
"Dia hanya menangis saja," ucap Wadi Sabani.
Saat diamankan, adik Adi Bing Slamet itu mengikuti perintah polisi dan tidak melawan.
Dari pemeriksaan urin juga diketahui Iyut Bing Slamet positif mengonsumsi narkoba jenis sabu. (TribunNewsmaker.com/*)
Sebagian artikel ini telah tayang di Tribunnewsbogor.com dengan judul Pengakuan Iyut Bing Slamet 16 Tahun Konsumsi Sabu, Sempat Meronta dan Menangis di Depan Polisi
dan di Tribunnews.com Fakta Baru Kasus Narkoba Iyut Bing Slamet: Kronologi Penangkapan, Sudah 16 Tahun Konsumsi Sabu