Breaking News:

Kerumunan Massa di Acara Rizieq Shihab

Polisi Agendakan Pemeriksaan HRS Senin Depan, FPI Belum Bisa Pastikan Sang Imam Besar Datang

Mengenai hal ini, Wakil Sekretaris Umum dan Kuasa Hukum Front Pembela Islam (FPI), Aziz Yanuar angkat bicara.

Editor: Irsan Yamananda
Kompas.com
Rizieq Shihab 

"Beliau hadir diwakili kita oleh tim bantuan hukum FPI," ujar Aziz di Polda Metro Jaya, Selasa.

Aziz menjelaskan, tidak hadirnya Rizieq ke Polda Metro Jaya sebagai saksi karena alasan kesehatan yang membuatnya harus beristirahat.

"Alasan sedang masih beristirahat, terkait pada Sabtu yang lalu baru saja keluar dari Rumah Sakit Ummi, Bogor setelah beristirahat di sana. Artinya masih dalam tahap pemulihan," katanya.

Menurut Aziz, alasan itu telah disampaikan dan diterima oleh penyidik yang menjadwalkan akan memeriksa Rizieq pada Selasa ini.

"Kemanusiaan dan alasan kesehatan terkait pemenuhan kondisi Habib Rizieq Syihab."

"Oleh karena itu kami mengucapkan terimakasih kepada kepolisian," katanya.

Namun pernyataan itu dibantah polisi yang menyebut ketidakhadiran Rizieq tanpa ada alasan yang jelas.

Polisi Dihalangi FPI

Sebelumnya, penyidik Polda Metro Jaya kembali mendatangi rumah Habib Rizieq Shihab.

Polisi menyambangi kediaman Imam Besar Front Pembela Islam (FPI) yang terletak di Jalan Petamburan III, Gang Paksi, Jakarta Pusat.

Pihak kepolisian menyambangi rumah tersebut pada Rabu (2/12/2020).

Bukan tanpa alasan polisi mendatangi rumah Habib Rizieq.

Mereka datang untuk mengantarkan surat panggilan kedua kepada Habib Rizieq.

Surat panggilan tersebut berkaitan dengan kasus kerumunan orang di acara yang digelar oleh Habib Rizieq.

Baca juga: Pengakuan Rizieq: Minta Maaf & Janji Tak Buat Kerumunan Selama Pandemi hingga Sedang Isolasi Mandiri

Baca juga: Rizieq Shihab Akui Jika Dirinya Sedang Isolasi Mandiri: Ini Bukan Persoalan Covid-19 atau Tidak

Penyidik Polda Metro Jaya kembali mendatangi rumah Rizieq Shihab di Jalan Petamburan III, Gang Paksi, Jakarta Pusat, Rabu (2/12/2020), untuk mengantarkan surat kedua undangan pemeriksaan, terkait kasus pelanggaran protokol kesehatan.
Penyidik Polda Metro Jaya kembali mendatangi rumah Rizieq Shihab di Jalan Petamburan III, Gang Paksi, Jakarta Pusat, Rabu (2/12/2020), untuk mengantarkan surat kedua undangan pemeriksaan, terkait kasus pelanggaran protokol kesehatan. (TRIBUNNEWS/REZA DENI)

Habib Rizieq sendiri sebelumnya sudah dipanggil untuk melakukan pemeriksaan pada Selasa (1/12/2020) kemarin.

Halaman
1234
Sumber: Kompas.com
Tags:
Rizieq ShihabFront Pembela IslamFPIPolda Metro Jaya
Rekomendasi untuk Anda
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved