Kerumunan Massa di Acara Rizieq Shihab
Polisi Agendakan Pemeriksaan HRS Senin Depan, FPI Belum Bisa Pastikan Sang Imam Besar Datang
Mengenai hal ini, Wakil Sekretaris Umum dan Kuasa Hukum Front Pembela Islam (FPI), Aziz Yanuar angkat bicara.
Editor: Irsan Yamananda
Tak sendirian, menantunya yang bernama Hanif Alatas juga turut dipanggil.
Habib Rizieq dan sang menantu akan diperiksa sebagai saksi atas dugaan tindak pidana dalam kerumunan.
Namun ternyata baik Habib Rizieq maupun sang menantu tak juga hadir.
Hingga akhirnya polisi kembali melayangkan surat panggilan kedua.
Saat mengantarkan surat, polisi justru ditahan oleh laskar FPI yang berjaga di gang rumah Habib Rizieq.
Berdasarkan pantauan Tribunnews di lokasi, sejumlah penyidik dari Polda Metro Jaya datang ditemani Kapolsek Tanah Abang Kompol Singgih Hermawan, sekira pukul 10.50 WIB.
Tampak ada empat sampai enam penyidik datang ke lokasi.
Namun, saat sudah di depan Gang Paksi menuju kediaman Rizieq, para penyidik tersebut tertahan.
Sejumlah laskar membuat barikade di gang tersebut.
Kapolsek Tanah Abang Kompol Singgih pun menyampaikan maksud kedatangan polisi.
"Assalamualaikum, selamat siang, saya Kapolsek Tanah Abang bersama tim dari Polda Metro Jaya."
"Maksud kedatangan kami untuk menyampaikan surat panggilan kepada Habib Rizieq."
"Tadi kami juga sudah berkoordinasi dengan tim pengacaranya, Bapak Aziz Yanuar."
"Beliau bilang suratnya bisa disampaikan ke salah satu keluarganya di lokasi," kata Singgih kepada laskar yang menjaga kediaman Rizieq Shihab di lokasi, Rabu (2/12/2020).
Perwakilan laskar pun menjawab maksud kedatangan tim Polda Metro Jaya ke kediaman Rizieq Shihab.