Mensos Juliari P Batubara Tersangka Suap
Mensos Juliari Batubara Terjaring OTT KPK, Ini Jenis Bansos yang Dikorupsi, Fee Rp 10 Ribu per Paket
Ini jenis bansos Covid-19 yang dikorupsi oleh Mensos Juliari Batubara.
Editor: ninda iswara
TRIBUNNEWSMAKER.COM - Menteri Sosial Juliari Batubara ditetapkan sebagai tersangka, ini jenis bantuan sosial (bansos) yang dikorupsi olehnya.
Juliari Batubara menjadi tersangka dalam operasi tangkap tangan (OTT) KPK.
Mensos ditetapkan sebagai tersangka kasus suap dana bantuan sosial (bansos) penanganan Covid-19 di Kementerian Sosial.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan Juliari Batubara sebagai tersangka penerima suap pada Minggu (6/12/2020).
Penetapan tersangka ini merupakan tindak lanjut atas operasi tangkap tangan yang dilakukan KPK pada Jumat (5/12/2020) dini hari.
Dalam operasi tangkap tangan tersebut, KPK mengamankan enam orang.
Baca juga: OTT KPK Mensos Juliari Batubara: Menyerahkan Diri, Uang Suap Dana Bansos Rp 17 M Disimpan di 7 Koper
Baca juga: Diduga Terima Suap Bansos Covid-19 Rp 17 Miliar, Berikut Total Kekayaan Mensos Juliari Batubara

Mereka adalah MJS, direktur PT TPAU berinisial WG, AIM, HS, seorang sekretaris di Kemensos berinisial SN dan seorang pihak swasta berinisial SJY.
Dalam penangkapan tersebut, KPK mengamankan uang dengan total Rp 14,5 miliar dari hasil OTT dengan Juliari Batubara.
Ketua KPK Firli Bahuri pun membeberkan kasus korupsi yang menjerat Juliari Batubara ini.
Ia juga membeberkan jenis bantuan yang dikorupsi oleh Mensos.
Dikutip dari Kompas Tv, Minggu (6/12/2020), Ketua KPK Firli Bahuri mengungkapkan, kasus suap ini diawali adanya pengadaan bansos penanganan Covid-19 berupa paket sembako untuk warga miskin dengan nilai sekitar Rp 5,9 triliun dengan total 272 kontrak dan dilaksanakan dengan dua periode.
Juliari Batubara selaku Menteri Sosial menunjuk MJS dan AW sebagai pejabat pembuat komitmen (PPK) di Kementerian Sosial dalam pelaksanaan proyek tersebut dengan cara penunjukan langsung para rekanan.
Dalam penunjukan rekanan tersebut, diduga telah disepakati dan ditetapkan adanya fee dari tiap-tiap paket pekerjaan yang harus disetorkan para rekanan kepada Kementerian Sosial melalui MJS.
Untuk fee tiap paket Bansos disepakati oleh MJS dan AW sebesar Rp 10 ribu per paket sembako dari nilai Rp 300 ribu per paket Bansos.
Selanjutnya oleh MJS dan AW pada bulan Mei sampai dengan November 2020, dibuatlah kontrak pekerjaan dengan beberapa suplier sebagai rekanan.
Ketiganya yakni, AIM, HS dan juga PT Rajawali Parama Indonesia (RPI) yang diduga milik MJS.
Bansos yang dikelola Kementerian Sosial ini merupakan bansos yang terbesar dari pemerintah pusat yang ditujukan untuk warga terdampak pandemi Covid-19, terutama mereka yang masuk golongan warga kurang mampu.
Pemerintah pusat sendiri menganggarkan dana lebih dari Rp 431 triliun untuk program pemulihan ekonomi nasional (PEN).
Kementerian Sosial mendapatkan anggaran bansos terbesar.
Kementerian Sosial mengalokasikan anggaran tersebut untuk beberapa program yang terbagi dalam paket-paket bantuan pemerintah untuk perlindungan sosial.
Dilansir dari Antara, realisasinya bantuan perlindungan sosial pemerintah pusat hingga per 30 November 2020 yakni Rp 207,8 triliun atau 88,9 persen dari pagu Rp 233,69 triliun.
Program bansos tersebut meliputi PKH Rp 36,71 triliun, kartu sembako Rp 39,71 triliun, bantuan sembako Jabodetabek Rp 6,44 triliun, dan bantuan sembako non-Jabodetabek Rp 33,33 triliun.
Berikutnya adalah bansos tunai penerima sembako Rp 4,5 triliun, dan bansos beras bagi penerima PKH Rp 5,26 triliun.
Selain digunakan untuk bansos warga miskin, dana PEN juga disalurkan untuk berbagai program antara lain Kartu Prakerja Rp 19,9 triliun, diskon listrik Rp 9,74 triliun, BLT dana desa Rp19,17 triliun.
Baca juga: Mensos Juliari Tersangka Suap Bansos Covid-19, Ancaman Hukuman Mati Menanti karena Alasan Ini
Baca juga: KRONOLOGI Mensos Juliari Kepergok Terima Suap 17M Dana Bansos Covid-19, Berkat Laporan Masyarakat
Profil Juliari Batubara

Profil pria yang biasa disapa Ari ini banyak dikenal sebagai politikus PDIP sekalugus pengusaha yang terbilang cukup sukses.
Juliari Batubara pernah lolos ke Senayan pada pemilu legislatif 2014 dan duduk di posisi Komisi VI sekaligus Wakil Ketua Badan Kerja Sama Antarparlemen (BKSAP) DPR RI.
Dirinya mewakili rakyat dari Dapil I Jawa Tengah.
Pada pemilu berikutnya, ia kembali terpilih menjadi anggota DPR di periode berikutnya pada periode tahun 2019-2024 dan sempat duduk sebagai Wakil Ketua Komisi XI DPR.
Jabatan di Senayan ini kemudian dilepas Juliari Batubara karena dia kemudian ditunjuk Presiden Joko Widodo (Jokowi) menjadi Menteri Sosial.
Dikutip dari laman resmi Indonesia.go.id, Juliari Batubara memiliki dan memimpin sejumlah perusahaan, baik sebagai komisaris maupun direksi perusahaan.
Sebagai politikus, Juliari pernah mengenyam pendidikan luar negeri.
Ia sempat menempuh pendidikan di Riverside City College dan Chapman University di Amerika Serikat.
Sebagai anak tertua, ayahnya memang sengaja mempersiapkan Ari untuk meneruskan bisnis keluarga. Keinginan tersebut disambut baik oleh Ari sendiri.
Setelah sempat magang di perusahaan keluarga, barulah sejak 2003, Juliari Batubara dipercaya sang ayah untuk memimpin perusahaan yang memproduksi pelumas ini.
Ia menjadi direktur utama di PT Wiraswasta Gemilang Indonesia sampai 2012.
Ia juga diketahui duduk menjadi direktur utama di beberapa perusahaan yakni PT Arlinto Perkasa Buana, PT Bwana Energy, dan PT Tridaya Mandiri.
Dulu bisnisnya yang dikenal adalah pelumas Pennzoil dan Evalube.
Tahun 2010, bisnis Pennzoilnya dilepas dan fokus dengan oli Evalube di bawah PT Wiraswasta Gemilang Indonesia.
Baca juga: KPK Bongkar Cara Korupsi Bansos Covid-19 Oleh Menteri Juliari, dari 10 Ribu per Paket, Total Rp 17 M
Baca juga: TEKA-TEKI 7 Koper Milik Menteri Juliari Batubara Disita KPK Diduga Suap Bansos, Terkuak, Ini Isinya
Harta kekayaan
Berdasarkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) yang dilaporkan 30 April 2020, Juliari Batubara memiliki harta kekayaan sebesar Rp 47,188 miliar.
Sebagian besar harta yang dimiliki Juliari berbentuk properti yang meliputi aset tanah dan bangunan yang taksiran nilainya mencapai mencapai Rp 48 miliar.
Ia melaporkan memiliki dua aset properti di lokasi strategis di ibu kota, pertama yakni tanah dan bangunan seluas 468/421 meter persegi di Jakarta Selatan dengan nilai Rp 9,3 miliar.
Berikutnya adalah tanah dan bangunan seluas 170/201 meter persegi yang juga berlokasi di Jakarta Selatan dengan taksiran harga Rp 3,46 miliar.
Aset-aset tanah dan bangunan milik Juliari lainnya tersebar di lawasan Bogor, Bandung, dan Simalungun Sumatera Utara.
Status kepemilikan tanah tersebut berasal dari hasil sendiri dan hibah dalam bentuk warisan.
Dalam laporan LHKPN, Juliari melaporkan memiliki sebuah mobil Land Rover Jeep keluaran 2008 senilai Rp 618 juta. Kendaraan tersebut merupakan satu-satunya mobil miliknya.
Masih dalam laporannya, ia juga memiliki harta bergerak lainnya senilai Rp 1,16 miliar, dan surat berharga Rp 4,65 miliar, lalu memiliki kas dan setara kas sebanyak Rp 10,21 miliar.
Jika ditotal, Juliari punya harta Rp 64,7 miliar.
Akan tetapi ia diketahui juga memiliki utang senilai Rp 17,5 miliar. Sehingga jumlah total hartanya adalah Rp 47,18 miliar.
Dalam keterangannya, KPK mengungkapkan, perkara yang menyeret Juliari bermula dari pengadaan bansos penanganan Covid-19 berupa paket sembako di Kementerian Sosial RI tahun 2020.
Anggaran pengadaan bansos yang melibatkan Juliari Batubara yakni senilai sekitar Rp 5,9 triliun dengan total 272 kontrak dan dilaksanakan dalam periode. (TribunNewsmaker.com/*)
Sebagian artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul Ini Jenis Bansos Warga Miskin di Kasus Korupsi Mensos Juliari Batubara
dan di Tribunnews.com Jenis Bansos yang Dikorupsi Mensos Juliari Batubara yang Terjaring OTT KPK, Fee Rp 10 Ribu per Paket