Breaking News:

Mensos Juliari P Batubara Tersangka Suap

OTT KPK Mensos Juliari Batubara: Menyerahkan Diri, Uang Suap Dana Bansos Rp 17 M Disimpan di 7 Koper

Mensos Juliari Batubara menyerahkan diri setelah diultimatum oleh KPK.

Editor: ninda iswara
(KOMPAS.COM/KRISTIANTO PURNOMO)
Menteri Sosial Juliari P Batubara. 

TRIBUNNEWSMAKER.COM - Menteri Sosial (Mensos) Juliari Batubara ditetapkan sebagai tersangka kasus korupsi.

Juliari Batubara menjadi tersangka dalam operasi tangkap tangan (OTT) KPK.

Mensos ditetapkan sebagai tersangka kasus suap dana bantuan sosial (bansos) penanganan Covid-19 di Kementerian Sosial.

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan Juliari Batubara sebagai tersangka penerima suap pada Minggu (6/12/2020).

Penetapan tersangka ini merupakan tindak lanjut atas operasi tangkap tangan yang dilakukan KPK pada Jumat (5/12/2020) dini hari.

Dalam operasi tangkap tangan tersebut, KPK mengamankan enam orang.

Baca juga: Diduga Terima Suap Bansos Covid-19 Rp 17 Miliar, Berikut Total Kekayaan Mensos Juliari Batubara

Baca juga: Masa Lalu Mensos Juliari yang Tersandung Kasus Suap, Dulu Ibu Jualan Gado-gado untuk Menopang Hidup

Menteri Sosial Juliari Peter Batubara dalam konferensi pers di Graha BNPB, Kamis (2/4/2020).
Menteri Sosial Juliari Peter Batubara dalam konferensi pers di Graha BNPB, Kamis (2/4/2020). (dok BNPB)

Mereka adalah MJS, direktur PT TPAU berinisial WG, AIM, HS, seorang sekretaris di Kemensos berinisial SN dan seorang pihak swasta berinisial SJY.

Dalam penangkapan tersebut, KPK mengamankan uang dengan total Rp 14,5 miliar dari hasil OTT dengan Juliari Batubara.

Dari OTT KPK di Jakarta dan Bandung pada Sabtu (5/12/2020) itu, KPK mendapati uang Rp14,5 miliar ini berupa pecahan mata uang rupiah, dolar AS, dan dolar Singapura.

Uang Rp14,5 miliar itu disimpan dalam tujuh koper, tiga tas ransel dan amplop kecil.

Menteri Sosial RI Juliari Batubara
Menteri Sosial RI Juliari Batubara (TribunnewsBogor.com/Naufal Fauzy)

Hal itu diungkapkan Ketua KPK Firli Bahuri dalam konferensi pers di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Minggu (6/12/2020) dini hari.

Selain uang, dalam OTT itu Tim Satgas KPK mengamankan enam orang yakni, Matheus Joko Santoso (MJS) selaku PPK di Kemensos; Wan Guntar (WG) selaku swasta asal Tiga Pilar Agro Utama; Ardian I M (AIM) selaku swasta; Harry Sidabuke (HS) selaku swasta; Shelvy N (SN) selaku Sekretaris di Kemensos; dan Sanjaya (SJY) selaku swasta.

"Dari hasil tangkap tangan ini ditemukan uang dengan pecahan mata uang rupiah dan mata uang asing, masing-masing sejumlah sekitar Rp11, 9 miliar, sekitar USD171,085 (setara Rp2,420 miliar) dan sekitar SGD23.000 (setara Rp243 juta)," kata Firli.

Menurut Firli uang dugaan suap itu diamankan dari sejumlah pihak dibeberapa lokasi di Jakarta.

Namun, Firli enggan mengungkap secara detail lokasi uang itu ditemukan dan akhirnya diamankan.

Baca juga: Sempat Diburu KPK, Mensos Juliari Patok Fee Rp 10.000 per Paket Bansos Covid-19, Totalnya Rp 17 M!

Baca juga: KPK Bongkar Cara Korupsi Bansos Covid-19 Oleh Menteri Juliari, dari 10 Ribu per Paket, Total Rp 17 M

Penyidik KPK menunjukkan barang bukti uang hasil suap saat konferensi pers terkait operasi tangkap tangan (OTT) KPK dalam kasus dugaan suap bantuan sosial (bansos) Covid-19 di Kantor KPK, Jakarta Selatan, Minggu (6/12/2020) dini hari. KPK menetapkan lima tersangka termasuk Menteri Sosial, Juliari P Batubara terkait dugaan suap bantuan sosial Covid-19 dan mengamankan total uang sejumlah Rp 14,5 miliar yang terdiri dari mata uang rupiah dan mata uang asing. Rinciannya yakni Rp 11,9 miliar, USD 171.085, dan sekitar SGD 23.000. Tribunnews/Herudin
Penyidik KPK menunjukkan barang bukti uang hasil suap saat konferensi pers terkait operasi tangkap tangan (OTT) KPK dalam kasus dugaan suap bantuan sosial (bansos) Covid-19 di Kantor KPK, Jakarta Selatan, Minggu (6/12/2020) dini hari. KPK menetapkan lima tersangka termasuk Menteri Sosial, Juliari P Batubara terkait dugaan suap bantuan sosial Covid-19 dan mengamankan total uang sejumlah Rp 14,5 miliar yang terdiri dari mata uang rupiah dan mata uang asing. Rinciannya yakni Rp 11,9 miliar, USD 171.085, dan sekitar SGD 23.000. Tribunnews/Herudin (Tribunnews/Herudin)
Halaman
1234
Sumber: Tribun Bogor
Tags:
Menteri SosialJuliari BatubaraKPKCovid-19
Berita Terkait
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved