Breaking News:

8 Detik Keluar Kamar Karantina Covid-19 untuk Temui Teman, Pria Ini Kena Apes Didenda Rp 49 Juta!

Pria tersebut keluar dari kamar sebentar untuk memberikan sesuatu pada temannya yang juga berada di tempat karantina.

freepik
Ilustrasi 

TRIBUNNEWSMAKER.COM - Seseorang yang terinfeksi Covid-19 tentunya diwajibkan untuk menjalani karantina.

Mereka menjalani karantina hingga 14 hari atau lebih di ruang isolasi.

Bahkan seseorang yang datang dari luar negeri atau luar kota juga diwajibkan untuk menjalani karantina hingga memastikan tubuhnya sehat.

Setiap negara memiliki aturan tersendiri bagi mereka yang melanggar aturan tersebut.

Mereka yang keluar dari ruang ruang isolasi juga bahkan terkena sanksi.

Yang melanggar bisa didenda hingga puluhan juta rupiah bahkan jika hanya dalam hitungan detik saja.

Baca juga: Kisah 50 Anggota Medis yang Rawat Pasien Corona Dikarantina, Tak Bisa Pulang Takut Tulari Keluarga

Baca juga: Kasus Covid-19 Melonjak, Wali Kota Solo Imbau Tak Mudik, Benteng Vastenburg Jadi Lokasi Karantina

Ilustrasi
Ilustrasi (Tribunnews.com)

Denda karena meninggalkan kamar karantina ini juga dialami oleh seorang pria di Taiwan.

Ia didenda 3.500 dollar AS (Rp 49 juta) setelah melanggar karantina Covid-19 di negara itu selama delapan detik.

Pria tersebut keluar dari kamar sebentar untuk memberikan sesuatu pada temannya yang juga berada di tempat karantina.

Dikutip dari Kompas, diketahui pria yang merupakan pekerja migran dari Filipina itu sedang menjalani karantina di sebuah hotel di Kota Kaohsiung, barat daya Taiwan.

Pelanggaran selama beberapa detik itu terekam kamera pengintai (CCTV) yang dipantau staf hotel. Terlihat pria itu melangkah ke lorong hotel sebentar.

Menurut Taiwan News, pria yang telah menjalani karantina selama lima hari saat itu berusaha memberikan sesuatu kepada temannya di kamar sebelah.

Staf hotel yang melihat pelanggaran itu dengan kamera keamanan lalu menghubungi departemen kesehatan kota yang kemudian mengenakan denda 100.000 dolar Taiwan, yaitu sekitar 3.500 dollar AS (Rp 49 juta).

Di bawah aturan karantina Taiwan, orang tidak diizinkan meninggalkan kamar mereka, tidak peduli berapa lama.

Halaman
123
Sumber: Kompas.com
Tags:
karantinaCovid-19Taiwan
Rekomendasi untuk Anda
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved