Breaking News:

Kerumunan Massa di Acara Rizieq Shihab

Soal Kerumunan Habib Rizieq: Kapolda Metro Ancam Jika Mangkir Lagi, Ungkap Tersangka Kasus Swab Test

Kapolda Metro Jaya ancam Habib Rizieq jika mangkir lagi dari panggilan. Segera tetapkan tersangka kasus swab test.

Penulis: ninda iswara
Editor: Talitha Desena
ist via tribunsumsel
Rizieq Shihab 

TRIBUNNEWSMAKER.COM - Kasus pelanggaran protokol kesehatan pada acara kerumunan Habib Rizieq Shihab memasuki babak baru.

Tak hanya itu, polisi juga membeberkan sejumlah fakta baru terkait kasus swab test Habib Rizieq.

Sejak kepulangan Habib Rizieq pada 10 November 2020 lalu, sejumlah acara yang digelarnya menyebabkan kerumunan.

Kepulangannya disambut oleh para simpatisan yang berkerumun hingga menyebabkan jalanan macet.

Mereka ramai menghadiri acara Habib Rizieq yang digelar di Petamburan, Jakarta Pusat.

Acara yang menyebabkan kerumunan tersebut digelar pada 14 November 2020 lalu.

Baca juga: Polda Metro Jaya Sebut Simpatisan Habib Rizieq Tabrak Mobil Polisi Sebelum Menyerang, FPI Buka Suara

Baca juga: Buntut Panjang Kepulangan Habib Rizieq, Sebabkan Kerumunan Massa hingga Muncul Klaster Petamburan

Pimpinan Front Pembela Islam (FPI) Habib Rizieq Shihab saat berceramah dalam acara Maulid Nabi di kawasan Petamburan, Jakarta Pusat, Sabtu (14/11/2020)
Pimpinan Front Pembela Islam (FPI) Habib Rizieq Shihab saat berceramah dalam acara Maulid Nabi di kawasan Petamburan, Jakarta Pusat, Sabtu (14/11/2020) (YouTube Front TV)

Massa yang hadir diperkirakan mencapai 10 ribu orang.

Tak ada physical distancing lantaran massa yang membludak.

Setelah melalui sederet pemeriksaan, kerumunan di acara Habib Rizieq dinilai melanggar protokol kesehatan.

Kerumunan yang disebabkan oleh simpatisan pemimpin Front Pembela Islam (FPI) ini berdampak panjang.

Bahkan Habib Rizieq dipanggil ke Polda Metro Jaya untuk dimintai sejumlah keterangan.

Meski sudah dipanggil, Imam Besar FPI ini tak kunjung datang.

Berikut deretan fakta baru kasus kerumunan di acara Habib Rizieq hingga soal swab test.

1. Ancaman Kapolda Metro Jaya

Enam pengikut Rizieq Shihab tewas ditembak
Enam pengikut Rizieq Shihab tewas ditembak (YouTube/ Kompas TV)

Habib Rizieq sendiri sudah dua kali dipanggil untuk dimintai keterangan.

Panggilan pertama dilayangkan pada Selasa (1/12/2020) lalu.

Sedangkan pemeriksaan kedua seharusnya dilakukan pada Senin (7/12/2020) kemarin.

Dua kali dipanggil, Habib Rizieq tak kunjung hadir.

Kapolda Metro Jaya Irjen Fadil Imran mengingatkan Habib Rizieq untuk tak bermain-main dengan hukum.

Fadil Imran bahkan juga melontarkan tiga ancaman untuk Habib Rizieq agar datang ke Polda Metro Jaya.

Pertama, Fadil Imran mewanti-wanti Habib Rizieq agar mematuhi ketentuan hukum yang berlaku yakni dengan memenuhi panggilan polisi.

"Kami mengimbau kepada Saudara MRS (Mohammad Rizieq Shihab) agar mematuhi hukum, memenuhi panggilan penyidik dalam rangka pemeriksaan," kata Fadil Imran di Markas Polda Metro Jaya, seperti yang TribunNewsmaker.com kutip dari Kompas.com.

Jika pemimpin FPI tersebut terus-terusan mangkir dari pemeriksaan, Fadil Imran mengancam akan mengambil langkah hukum.

"Apabila MRS tidak memenuhi panggilan, kami tim penyidik akan melakukan langkah-langkah penegakan hukum selanjutnya sesuai ketentuan hukum," lanjutnya.

Selain mengancam Habib Rizieq, Fadil Imran juga mengingatkan simpatisan FPI.

Fadil Imran mengingatkan para simpatisan Habib Rizieq agar tidak menghalangi penyidikan polisi terkait kasus tersebut.

Kapolda Metro Jaya juga menegaskan akan menindak tegas orang yang menghalangi penyidikan dan menyerang petugas.

"Saya dan Pangdam Jaya mengimbau kepada MRS dan pengikutnya untuk tidak menghalang-halangi proses penyidikan, karena tindakan tersebut adalah tindakan melanggar hukum dan dapat dipidana," ucap Fadil.

"Apabila tindakan menghalang-halangi petugas membahayakan keselamatan jiwa petugas kami, saya bersama Pangdam Jaya tidak akan ragu untuk melakukan tindakan tegas," lanjutnya.

Baca juga: Rizieq Shihab Diperiksa Hari Ini, Polisi Ungkap Akan Tindak Tegas Simpatisan yang Datang Berkerumun

Baca juga: Rizieq Shihab Minta Simpatisan Agar Tidak Hadir Saat Pemeriksaannya di Polda Metro Jaya Pekan Depan

2. Unsur pidana di kasus swab test

Direktur RS UMMI Andi Tatat angkat bicara soal Rizieq Shihab yang pulang paksa dari rumah sakit
Direktur RS UMMI Andi Tatat angkat bicara soal Rizieq Shihab yang pulang paksa dari rumah sakit (Kolase Tribunnewsmaker/TribunnewsBogor.com/Lingga Arvian Nugroho)

Selain kasus kerumunan dan pelanggaran protokol kesehatan, polisi juga menyoroti kasus swab test Habib Rizieq.

Penyidik Polresta Bogor mendapat temuan baru terkait kasus swab test Habib Rizieq di RS Ummi Bogor.

Temuan tersebut didapat setelah penyidik Polresta Bogor menggelar serangkaian pemeriksaan terhadap saksi-saksi sejak pekan lalu.

Melansir Kompas.com, kasus tersebut kini telah naik ke tahap penyidikan.

Hal ini disampaikan oleh Kapolresta Bogor Kota Kombes Hendri Fiuser.

"Sudah dilakukan gelar perkara, kasusnya naik ke tahap penyidikan," kata Hendri Fiuser, saat dikonfirmasi, Selasa (8/12/2020).

Dari hasil pemeriksaan para saksi, polisi menemukan adanya unsur tindak pidana dalam kasus tersebut.

"Ya ada peristiwa (unsur) pidana. Kan penyelidikan itu bagaimana penyidik menemukan ada atau tidaknya peristiwa pidana seperti yang dilaporkan," lanjut Hendri Fiuser.

Baca juga: Hasil Swab Atas Nama Rizieq Shihab Bocor, Ini yang Harus Dilakukan Jika Benar Positif Corona

Baca juga: Sempat Dipertanyakan Publik, Rizieq Shihab Akhirnya Angkat Bicara Soal Kondisi Kesehatannya

3. Polisi segera tetapkan tersangka

Kapolda Metro Jaya Irjen Fadil Imran bersama Pangdam Jaya Mayjen Dudung Abdurachman memberikan pernyataan saat menggelar rilis kasus dugaan penyerangan anggota polisi oleh pendukung Front Pembela Islam (FPI) di Gedung Direskrimum Polda Metro Jaya, Jakarta Pusat, Senin (7/12/2020). Pada rilis tersebut Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Fadil Imran Fadil Imran menyebutkan bahwa pada peristiwa penyerangan tersebut polisi terpaksa menembak karena merasa terancam oleh beberapa orang dari kelompok pendukung FPI yang menyebabkan 6 orang dari kelompok FPI meninggal dunia.
Kapolda Metro Jaya Irjen Fadil Imran bersama Pangdam Jaya Mayjen Dudung Abdurachman memberikan pernyataan saat menggelar rilis kasus dugaan penyerangan anggota polisi oleh pendukung Front Pembela Islam (FPI) di Gedung Direskrimum Polda Metro Jaya, Jakarta Pusat, Senin (7/12/2020). Pada rilis tersebut Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Fadil Imran Fadil Imran menyebutkan bahwa pada peristiwa penyerangan tersebut polisi terpaksa menembak karena merasa terancam oleh beberapa orang dari kelompok pendukung FPI yang menyebabkan 6 orang dari kelompok FPI meninggal dunia. (Tribunnew/Jeprima )

Terkait kasus swab test yang naik ke tahap penyidikan, polisi belum menetapkan tersangka.

Kendati demikian, Hendri Fiuser menegaskan bahwa pihaknya akan segera menetapkan tersangka kasus tersebut.

"Kami belum tetapkan tersangka, tapi secepatnya akan segera dilakukan," ujar Hendri Fiuser.

Hendri menambahkan, selama proses pemeriksaan saksi-saksi, tim penyidik berfokus pada pertanyaan seputar standar operasional prosedur (SOP) penanganan dan pencegahan Covid-19.

Termasuk kerja sama dan sistem pelaporan pihak RS Ummi sebagai rumah sakit rujukan Covid-19 dengan Satgas Covid Kota Bogor.

"Semua berangkat dari prosedur. Dari situ kan semua bisa terlihat," kata Hendri Fiuser.

Seperti yang diberitakan sebelumnya, Satuan Tugas (Satgas) Covid-19 Kota Bogor melaporkan Direktur Utama Rumah Sakit (RS) Ummi Andi Tatat ke Mapolresta Bogor Kota.

Andi Tatat dilaporkan bersama beberapa pegawai RS Ummi lainnya karena dianggap tidak kooperatif dan transparans dalam memberikan keterangan soal pelaksanaan swab test Rizieq Shihab yang dilakukan MER-C secara diam-diam di rumah sakit itu. (TribunNewsmaker.com/Ninda)

dan di Tribunnews.com Ancaman Kapolda Metro Jika Habib Rizieq Mangkir Lagi, Segera Ungkap Tersangka Kasus Swab Test

Tags:
Rizieq Shihabswab testFPICikampek
Berita Terkait
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved