Fakta Ayah Tiri Cabuli Anaknya di Bandar Lampung: Korban Dicekoki Obat Perangsang, Pelaku Guru PNS
Berikut deretan fakta kasus ayah tiri rudapaksa anaknya sendiri di Bandar Lampung.
Editor: Irsan Yamananda
Dilansir Daily Mail Selasa (15/12/2020), jika istrinya itu menolak, maka pelaku bakal menyekapnya di suatu tempat dan menyiksanya.
Baca juga: Halalkan Berbagai Macam Modus, Pimpinan Pondok Pesantren di Jambi Nekat Cabuli 6 Santriwati
Teman-teman pelaku dilaporkan memerkosa korban pada 28 Oktober.
Identitas mereka semua dirahasiakan untuk melindungi korban.
Harian lokal Times of India memberitakan, korban berhasil kabur dari serangan asam itu.
Korban kemudian mengungsi ke rumah orangtuanya di desa tetangga.
Kabar penyiksaan itu sampai ke telinga aktivis Deepak Sing, yang membawa korban ke kantor polisi untuk membuat laporan keesokan harinya (13/12/2020).
Perempuan itu menuturkan kepada penyelidik, dia selalu mendapat penyiksaan dari suaminya karena tidak bisa memberikannya anak.
Baca juga: KRONOLOGI Guru Ngaji di Palembang Tega Cabuli Muridnya, Ngaku Khilaf, Modus Ingin Melatih Pernapasan
Kasus pemerkosaan sekaligus kekerasan dalam rumah tangga tersebut semakin meningkat di India.
Terutama di tengah wabah virus corona.
Biro Catatan Kejahatan Nasional mencatat, sepanjang 2019 lalu rata-rata 90 kasus kekerasan terhadap peeempuan dilaporkan setiap harinya.
Namun, banyak kalangan meyakini bahwa data yang sebenarnya jauh lebih tinggi dari yang dipaparkan. (TribunNewsmaker/ *)
Sebagian artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Fakta Ayah Tiri Perkosa Anaknya, Korban Dicekoki Perangsang, Pelaku Ditangkap".
BACA JUGA : di Tribunnews.com dengan judul Fakta Ayah Tiri Cabuli Putrinya di Bandar Lampung: Korban Dicekoki Obat Perangsang, Pelaku Guru PNS.