Dituduh Rusak Tanaman, Balita Dianiaya Tetangga hingga Memar & Trauma, Ini Kesaksian Ortu Korban
Balita berinisial AS asal Palembang, Sumatera Selatan ini menjadi korban penganiayaan oleh tetangganya sendiri.
Editor: Listusista Anggeng Rasmi
Pasalnya, berdasar hasil visum, polisi menemukan sejumlah tanda bekas benturan benda tumpul di tubuh korban.
Setelah penyidik melakukan pendalaman, SS akhirnya mengakui perbuatannya.
"Awalnya ibu tiri korban tidak bersedia, namun kami tetap berupaya dan segera menahan dia untuk diperiksa lebih lanjut,” ucap Prasetiyo.
Dipukul pakai gantungan baju dan ponsel
Menurut Prasetiyo, dua hari sebelum meninggal, pelaku menganiaya korban dengan gantungan baju dan telepon genggam.
Kepada polisi, pelaku mengaku memukul tangan hingga kepala korban.
“Dalam pemeriksaan, tersangka juga mengaku, dua hari sebelum korban meninggal ada melakukan tindakan kekerasan terhadap korban menggunakan patahan gantungan baju ke jari tangan korban dan telepon ke kepala korban,” ujar Prasetiyo.
Terancam 10 tahun penjara
Kasus tersebut terungkap setelah ada laporan dari warga yang melihat ada kecurigaan atas penyebab kematian SL.
"Dengan temuan observasi itu, kami langsung lakukan otopsi," ujar Prasetiyo.
Seperti diberitakan sebelumnya, saat ini SS telah ditahan dan tengah dilakukan pemeriksaan mendalam untuk mengetahui motif di balik dugaan pembunuhan.
SS terancam Pasal 80 Undang-Undang tentang Perlindungan Anak dengan ancaman hukumannya 10 tahun penjara dan ditambah sepertiga karena terduga pelaku adalah orangtua korban.
(Tribunnewsmaker/*)
Sebagian artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Cerita Bocah 4 Tahun Dianiaya Tetangga, Orangtua Korban: Anak Saya Dikejar Sampai Rumah" dan "Bocah 7 Tahun Tewas Dianiaya Ibu Tiri, Dipukul Gantungan Baju hingga Ponsel"
dan di Tribunnews Viral! Dituduh Rusak Tanaman, Bocah 4 Tahun Dianiaya Tetangga hingga Trauma, Dikejar Sampai Rumah