UPDATE Kasus Prostitusi di Bandung, Artis TA Dipulangkan Setelah Diperiksa, Polisi Fokus Hal Ini
Selebgram sekaligus model yang diduga terlibat prostitusi online itu telah diperkenankan untuk pulang pada Sabtu (19/12/2020).
Penulis: Listusista Anggeng Rasmi
Editor: Irsan Yamananda
Tiga muncikari yang menjual TA itu, masih dalam pengembangan guna mengungkap jaringan prostitusi online terbesar di Indonesia ini.
Ketiga tersangka tersebut telah beroperasi menjalankan bisnis esek-esek ini sejak tahun 2016.
"Masih didalami," katanya.
Sementara itu, Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Jabar, Kombes Pol Erdi A Chaniago mengatakan bahwa pihaknya akan mengembangkan jaringan yang cukup luas yang dimiliki para pelaku ini.
"Ke depan akan kita kembangkan jaringan dari yang sudah kita amankan ini," ujarnya.

Tarif Rp 75 Juta
Artis TA sebelumnya diamankan di sebuah hotel di Kota Bandung.
Dalam kasus itu, polisi menyita kondom, ponsel, hingga laptop.
Polisi juga mengungkap tarif TA dalam kasus prostitusi online tersebut.
Rupanya, jumlahnya tak main-main.
"Untuk tarif TA berdasarkan keterangan tersangka dan saksi senilai Rp 75 juta. Yang bersangkutan berstatus sebagai saksi," ujar Erdi.
Adapun Mr alias Alona berperan sebagai mucikari online yang menyediakan atau memasok pada Rj dan Ah.
"Keterlibatan tersangka ini jaringannya luas ya se - Indonesia.
Bahkan sempat terkait dengan kasus prostitusi online yang ditangani di Polda Jatim," ucapnya.

Berawal dari Patroli Siber