UPDATE Kasus Prostitusi di Bandung, Artis TA Dipulangkan Setelah Diperiksa, Polisi Fokus Hal Ini
Selebgram sekaligus model yang diduga terlibat prostitusi online itu telah diperkenankan untuk pulang pada Sabtu (19/12/2020).
Penulis: Listusista Anggeng Rasmi
Editor: Irsan Yamananda
Polisi mengungkap kronologi terungkapnya kasus prostitusi online yang melibatkan artis TA.
"Kasus ini bermula saat anggota Subdit Siber Ditreskrimsus Polda Jabar melakukan patroli di dunia maya.
Kemudian, menemukan situs yang menyediakan prostitusi dengan menawarkan sejumlah perempuan," ujar Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Erdi A Chaniago, di Mapolda Jabar, Jumat (18/12/2020).
Dari pendalaman yang dilakukan petugas, ternyata mengarah pada keterlibatan TA yang dijajakan di situs tersebut.
Polisi pun bergerak mengusut hingga akhirnya TA diamankan di sebuah hotel di Kota Bandung.
"Dia sedang di kamar bersama seorang pria. Yang menguatkan adalah adanya alat kontrasepsi di lokasi hotel tempat TA diamankan.
Kemudian ada pembayaran dan ada muncikari dan korbannya, nah ini rangkaian kejahatan ini sudah kita dapatkan sebagai alat buktinya," ucap Erdi.
Ah diamankan di Kota Medan dua hari lalu setelah merangkai agenda pertemuan TA dengan seorang pria.
Sedangkan Rj diamankan di Kota Bogor.
"Mr alias Alona ini, diamankan di Jakarta. Dia yang mencari dan memasok perempuan untuk ditawarkan. Perempuannya mulai dari artis, selebgram hingga pegawai swasta," ucapnya.
(Tribunnewsmaker/ Listusista)
Sebagian artikel ini telah tayang di tribunnewsbogor.com dengan judul Fakta Baru, Tarif Artis TA Rp 75 Juta Sekali Main, Polisi Temukan Barang Bukti Alat Kontrasepsi
dan di Tribunnews Fakta Baru Kasus Prostitusi di Bandung, Artis TA Kini Dipulangkan, Polisi Lakukan Langkah Ini