Fakta Kasus Pemalsuan Surat Rapid Test di Surabaya: Bisa Dapat Hasil Non Reaktif Hingga Tarifnya
Berikut deretan kasus soal pemalsuan surat rapid test di Surabaya: mulai dari kronologi hingga tarifnya.
Editor: Irsan Yamananda
BS juga bertugas memberi stempel.
Selain itu, BS juga memalsukan tanda tangan dokter
Dia memastikan surat tersebut didapat dari puskesmas yang ada di wilayah hukumnya.
"Ini nanti akan kami dalami karena dugaannya melibatkan berbagai pihak seperti puskesmas dan pihak agen perjalanan," ujarnya.
Praktik itu diakui para pelaku sudah berjalan sejak 4 bulan terakhir.
Menurut Ganis, sangat membahayakan karena membuka kemungkinan calon penumpang yang tidak sehat bisa menaiki kapal laut.
"Bisa membahayakan penumpang lainnya jika pemakai surat rapid test palsu benar-benar sedang sakit atau bahkan mengidap Covid-19," ucapnya.
Baca juga: SUDAH DITETAPKAN, Biaya Rapid Test Antigen-Swab: Rp 250 Ribu Pulau Jawa, Rp 275 Ribu Luar Pulau Jawa
Ketiganya ditahan di Mapolres Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya.
Mereka diancam Pasal 263 (1) KUHP dengan ancaman 6 tahun penjara. (TribunNewsmaker/ *)
Sebagian artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Pemalsuan Surat Rapid Test Dibongkar di Surabaya, Bayar Rp 100 Ribu Dapat Hasil Non Reaktif".
BACA JUGA : di Tribunnews.com dengan judul Fakta Kasus Pemalsuan Surat Rapid Test di Surabaya: Bisa Dapat Hasil Non Reaktif & Kisaran Tarifnya.