Breaking News:

Dianggap Bubar oleh Pemerintah, Ini Perjalanan Status Hukum FPI, Sempat Diakui, Tuai Kontroversi

Perjalanan status hukum FPI hingga dianggap bubar oleh pemerintah. Kerap tuai kontroversi.

Editor: ninda iswara
KOMPAS.COM/AFDHALUL IKHSAN
Kawasan Puncak Bogor Jawa Barat dipadati jemaah simpatisan dari Front Pembela Islam (FPI) dalam menyambut kedatangan Rizieq Syihab pada Jumat (13/11/2020). 

Sejumlah pihak mengklaim bahwa aksi ini dihadiri oleh 2 juta orang.

Tidak ada angka pasti terkait jumlah demonstran pada saat itu.

Namun, massa yang menggunakan atribut serba putih itu terlihat memadati halaman Monas hingga area Bundaran Hotel Indonesia, yang terpisah sejauh hampir 3 kilometer.

Baca juga: 8 Fakta Rekonstruksi Kasus Penembakan 6 Anggota FPI, Pepet Mobil hingga Rebut Senjata Petugas

Baca juga: Gelar Rekonstruksi, Terungkap Kronologi Penembakan 6 Anggota FPI, Begini Awal Mula Penyerangan

3. Serangkaian kerumunan di tengah pandemi Covid-19

Ratusan atau bahkan ribuan simpatisan FPI berkumpul di berbagai titik, pada kesempatan berbeda, di bulan November.

Kerumunan tersebut terjadi di tengah situasi pandemi Covid-19 yang mengharuskan masyarakat untuk saling menjaga jarak demi menekan penyebaran virus SARS-CoV-2.

Di antara kerumunan simpatisan FPI terjadi di kediaman Rizieq di Petamburan, Jakarta Pusat, pada 14 November lalu untuk memperingati Maulid Nabi sekaligus menghadiri acara pernikahan putri ke-4 dari Rizieq. (Kompas.com/Ivany Atina Arbi)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul Perjalanan Status Hukum FPI, Sempat Diakui hingga Akhirnya Dibubarkan Pemerintah

Sumber: Kompas.com
Tags:
Front Pembela IslamFPIpemerintah
Berita Terkait
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved