Selebgram R Ditangkap di Bali, Diduga Terkait Penjualan Surat Swab Test Palsu, Patok Harga 500 Ribu
Selebgram berinisial R diamankan di Bali diduga terlibat penjualan surat swab test palsu.
Editor: ninda iswara
TRIBUNNEWSMAKER.COM - Diduga terlibat penjualan surat swab test palsu, selebgram berinisial R diamankan polisi di Bali. Patok harga Rp 500 ribu, berikut ancaman hukumannya!
Seorang selebgram R diamankan pihak Polda Metro Jaya di Bali.
Selebram R ini diamankan di sebuah villa di daerah Kuta, Badung.
Ia diamankan petugas kepolisian berdasarkan laporan dari Klinik Bumame Farmasi yang dicatut namanya terkait dugaan penjualan surat hasil tes swab PCR palsu.
Diketahui beberapa hari lalu muncul sebuah postingan adanya jual beli surat swab test palsu yang diunggah dr Tirta.
Postingan itu pun viral dan menuai kecaman warganet.
Terkait penangkapan itu, selanjutnya dibenarkan Benny Hariyono selaku kuasa hukum R buka suara.
Baca juga: Amankah Swab Antigen Sendiri? Jangan Coba-coba! Ini Bahayanya, Termasuk Kesalahan Hasil Pemeriksaan
Baca juga: BCL Dikecam Lakukan Swab Antigen Tanpa Bantuan Medis, Sangat Berbahaya Bisa Bikin Hidung Patah!
"R ditangkap di sebuah villa di daerah Kuta.
R ditangkap Senin kemarin, lalu diperiksa secara maraton dari jam 2 siang hingga pukul 9 malam di Krimsus Polda Bali.
Jam 11 malam dibawa untuk dititipkan di Polsek Kuta.
Tadi pukul 13.30 Wita diterbangkan ke Jakarta," ungkapnya melalui sambungan ponsel, Selasa (5/1/2021).
Benny menjelaskan, dalam peristiwa ini, R hanya dimintakan tolong oleh Adit.
"Yang bawa surat palsu ini Adit.
R ini ikut menyebarkan bahwa ada surat yang bisa dibeli dengan harga Rp 500 ribu, cukup KTP dan tidak perlu test.
Kemudian R sempat menawarkan ke temannya bernama H. H ini juga sudah ditangkap," bebernya.